New Normal dan Matinya American Dream

Selasa, 9 Juni 2020 | 00:20 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Alumnus Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XX! Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), AM Putut Prabantoro saat menjadi narasumber dalam diskusi tentang Indomesia Raya Incorporated  (IRI) di Universitas Riau, Mei 2017.
Alumnus Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XX! Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), AM Putut Prabantoro saat menjadi narasumber dalam diskusi tentang Indomesia Raya Incorporated (IRI) di Universitas Riau, Mei 2017. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Bisa jadi, jika huru-hara di dalam negeri tidak dapat dihentikan, Amerika Serikat akan kehilangan pemimpin tertingginya. Orang Jawa mengatakan, ara-eru kedawa-dawa ing Amerika, kratone suwung tanpa ratu atau huru hara yang berkepanjangan di Amerika membuat keraton kosong tanpa raja.

Negara adi daya ini tidak hanya kehilangan presiden, tetapi juga sulit mendapatkan penggantinya. Jika pun ada, penggantinya tidak secara sukarela menduduki posisi tersebut karena lima alasan utama.

Demikian dikatakan alumnus Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), AM Putut Prabantoro kepada media di Jakarta, Senin (8/6/2020). Dikatakan, siapa pun yang akan menjadi presiden AS harus menghadapi ujian berat, yakni menghentikan demo nasional, menyediakan pekerjaan bagi 40 juta pengangguran akibat pandemi Covid-19, memberi makan kepada rakyat, menyelesaikan beban hutang sebesar US$ 25 triliun, dan pemulihan ekonomi nasional secara cepat.

Dalam konteks ini, menurut Putut Prabantoro, Indonesia harus mengambil pelajaran secara bijaksana untuk tidak lagi mengagungkan "American Dream" yang menjadi dasar berkembangnya ekonomi kapitalisme. Indonesia harus kembali ke nilai luhurnya, yakni gotong royong, dan meyakini bahwa sistem ekonomi Pancasila sebagaimana yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945 (asli) merupakan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

"Meskipun secara konstitutif, Indonesia menganut sistem ekonomi sendiri, yakni sistem ekonomi Pancasila, namun pada praktiknya ekonomi Indonesia menganut paham kapitalisme. Tambahan dua pasal sebagai amendemen pada Pasal 33 UUD 1945 menjelaskan adanya campur tangan pihak asing dalam mengatur perekonomian Indonesia dengan memasukan kapitalisme," ujar Putut Prabantoro.

Dalam kurun 1999-2002, menurut Putut Prabantoro, National Democratic Institution (NDI) di bawah Partai Demokrat Amerika Serikat telah mengeluarkan US$ 45 juta untuk mengawal amendemen konstitusi Indonesia. Sebanyak 82,5% isi amendemen UUD 1945 mengandung paham liberal yang bertentangan dengan nilai luhur Pancasila.

Dalam konteks ini, sebagai konsekuensi dari konstitusi yang diamendemen, ada 61 UU sebagai produk hukum turunan. Ini sebenarnya tidak sesuai lagi dengan cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945.

"Perguruan tinggi di Indonesia sangat kurang mengajarkan kepada para mahasiswa tentang sistem ekonomi Pancasila dan lebih menekankan sistem ekonomi kapitalis. Dosen lebih mengajar ekonomi kompetitif yang menjadi dasar dari ekonomi kapitalisme dibandingkan dengan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan sebagaimana termuat dalam Pasal 33 UUD 1945. Kalau sistem ekonomi Pancasila menjadi konsern bersama, Indonesia seharusnya sudah berdaulat, mandiri, dan kuat dalam ekonomi," ujar Putut Prabantoro, yang juga Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa).

American Dream (impian Amerika), diurai lebih lanjut oleh Putut Prabantoro, merupakan visi dari warga negara AS dalam mewujudkan kehidupan mereka. Mimpi ini berakar pada Deklarasi Kemerdekaan dan juga Konstitusi Amerika Serikat. Dalam Deklarasi Kemerdekaan AS disebutkan bahwa semua manusia diciptakan sama dengan hak untuk hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan. Sementara, Konstitusi AS dalam pembukaannya mengatakan, mengamankan berkah kebebasan untuk diri kita sendiri dan keturunan kita.

Salah satu penulis AS, James Truslow Adams dalam bukunya "Epic of Amerika" (1931) memperjelas "American Dream" dengan mengatakan bahwa mimpi tentang tanah di mana hidup harus lebih baik, lebih kaya, dan lebih lengkap untuk semua orang, dengan kesempatan untuk masing-masing sesuai dengan kemampuan atau prestasi terlepas dari kelas sosial atau keadaan kelahiran.

Dalam "American Dream", masih menurut James, tidak dikenal istilah gotong royong. Warga AS hidup secara individual. Mengingat warga negara AS awal adalah para pendatang dari berbagai bangsa dan negara, kompetisi adalah kata yang paling dominan dalam mewujudkan American Dream. Kompetisi untuk mewujudkan American Dream dengan menjadi kaya dan bahagia kemudian menjadi jati diri bangsa AS.

Putut mengatakan, salah satu kegagalan AS dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah tidak ada gotong royong di antara warga negaranya. Masing-masing warga ingin menyelamatkan diri secara individu. Parahnya lagi, selain kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari pandemi, masyarakat AS masih harus menghadapi beban utang pribadi, yang selama ini membiaya "hidup bahagia" sebagai wujud dari "American Dream". Walau memiliki mobil, meminta tunjangan makan dari pemerintah merupakan pemandangan yang umum dalam masa pendemi ini.

Selain karena utang US$27 triliun, AS mengalami kehancuran ekonomi akibat pandemi. Sejak pandemi, tercatat ada 40 juta pengangguran, di mana 55% adalah perempuan. Angka pengangguran ini naik dari 4,4% (Maret 2020) menjadi 14,7% (Mei 2020).

Selain itu, 1 dari 5 rumah tangga kekurangan pangan dan 6,1 juta self worker (pekerja informal) meminta tunjangan pengangguran. Suramnya masa depan masyarakat AS juga diperparah dengan huru hara secara nasional yang terjadi saat ini.

Jika tidak merupakan kematian "American Dream", demikian ditegaskan Putut Prabantoro, saat ini merupakan kematian kapitalisme. Kematian "American Dream", hancurnya ekonomi AS dan kapitalisme harus menjadi pelajaran dalam melaksanakan tatanan baru kehidupan ekonomi Indonesia.

New "Habitus Baru" Normal harus dijadikan momentum untuk mewujudkan The New Indonesia yang mandiri dan berdaulat. Para pemimpin bangsa yang memahami karakter bangsanya, mewariskan nilai usaha bersama dalam asas kekeluargaan untuk sistem ekonomi Indonesia. Kesalahan bangsa Indonesia adalah mengekor sistem kapitalisme seperti yang dilihat di Amerika.

"Amanat pasal 33 UUD 1945 adalah mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia dan bukanhanya untuk segelintir atau sekelompok orang. Oleh karena itu, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara," kata Putut Prabantoro.

Untuk memakmurkan rakyat, kata Putut Prabantoro, segala kekayaan Indonesia harus diolah melalui usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Sebagai konsekuensinya, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Negara yang berdaulat dan adil serta rakyatnya sejahtera adalah mimpi para pemimpin bangsa dan mimpi Indonesia,.

Mengingat pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan berakhir, Putut Prabantoro yang juga penggagas Indonesia Raya Incorporated (IRI) ini mengingatkan, yang harus dilakukan dalam jangka pendek adalah pemerintah Indonesia harus memastikan ketersediaan pangan, air, dan energi, termasuk energi terbarukan.

Selama ketiga kebutuhan pokok ini terjamin, masa-masa yang sulit dapat terlewati. Pemerintah juga diingatkan perlu melibatkan masyarakat untuk bergotong royong dalam mengatasi berbagai kesulitan di antara para warga kampung atau desa.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon