Pimpinan DPR Tegaskan Dukung Pemerintah Tolak Klaim Tiongkok di Perairan Natuna
Kamis, 11 Juni 2020 | 17:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan dirinya mengapresiasi sikap pemerintah yang tegas menolak klaim sepihak Tiongkok terkait garis imajiner Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus, red) di perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang tidak memiliki dasar hukum internasional.
Sembilan garis putus-putus dimaksud adalah dasar klaim Tiongkok atas kehadiran aparat negara tersebut di Laut Natuna.
Azis mengatakan bahwa pemerintah sudah tidak perlu lagi melakukan perundingan karena ada dasar hukum kuat menolak klaim tersebut. Yakni tertuang di dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (Unclos 1982) terkait dengan wilayah laut Natuna.
"Jangan sampai Pemerintah Indonesia membuka ruang kompromi terkait kedaulatan NKRI," kata Azis Syamsuddin, Kamis (11/6/2020).
Azis mengatakan berdasarkan Pasal 4 UU No 5 Tahun 1983, Indonesia memiliki hak untuk eksplorasi dan eksploitasi di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Pelayaran dan penerbangan internasional bebas dilakukan asalkan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
"Negara lain hanya diperbolehkan mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ZEE, dengan syarat meminta izin terlebih dahulu ke pemerintah RI," ujarnya.
Azis juga mengingatkan bahwa Keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration) di Den Haag Belanda pada 12 Juli 2016 terkait LCS mengufurkan atau menolak klaim sepihak dari pemerintah Tiongkok atas keberadaan Nine Dash Line.
Dengan itu, Indonesia sebenarnya tidak memiliki tumpang tindih batas internasional apapun dengan Tiongkok. Dan dia meminta Tiongkok menghormati hukum internasional yang berlaku agar ada stabilitas wilayah. "Baik di wilayah ASEAN maupun di Indo-Pacific secara keseluruhan," imbuhnya.
Azis juga mengatakan bahwa Laut Cina Selatan merupakan wilayah yang strategis dalam jalur perdagangan. Pemerintah Tiongkok harusnya memahami bahwa hanya dengan kerja sama yang baik serta saling menghormati, akan tercipta stabilitas regional di kawasan Indo-Pacific yang saat ini menjadi wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi.
Tiongkok juga sebaiknya memahami bahwa perairan Natuna merupakan wilayah strategis bagi Indonesia untuk keamanan nasionalnya. Perairan itu sangat strategis dalam menangkal segala bentuk ancaman tradisional dan non-tradisional.
Dia juga berharap agar aparat pertahanan Indonesia terus memperkuat keamanan nasional di dekat Laut Cina Selatan, baik dari sisi infrastuktur keamanan maupun militer.
"Kami berharap persoalan Laut Cina Selatan akan segera terselesaikan melalui berbagai instrumen kerja sama International sehingga tidak menimbulkan instabilitas di wilayah ini," pungkas Azis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




