Belum Ada Petugas KPPS di Sumut Terkonfirmasi Covid-19

Kamis, 26 November 2020 | 13:02 WIB
AS
JM
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: JEM
Ilustrasi tes usap.
Ilustrasi tes usap. (Antara)

Medan, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Herdensi Adnin menyampaikan, pelaksanaan rapid test Covid-19 terhadap 179.163 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di daerah berjalan lancar.

Herdensi Adnin mengatakan, belum ada laporan informasi dari penyelenggara pilkada di daerah, untuk mengajukan pergantian terhadap petugas KPPS setelah mengikuti rapid test Covid-19 di kabupaten/kota di Sumut.

"Dapat dipastikan, dalam rapid test terhadap 179.163 orang petugas KPPS tersebut, belum ada yang dinyatakan positif Covid-19. Artinya, selama ini petugas KPPS yang sudah dipersiapkan itu, menyadari betul protokol kesehatan di tengah pandemi," ujar Herdensi, Kamis (26/11/2020).

Meski belum ada laporan reaktif maupun positif Covid-19, Herdensi menegaskan, KPU Sumut tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap petugas KPPS maupun lainnya, menjelang kontestasi pilkada, pada 9 Desember 2020. KPU sudah menyiapkan berbagai skenario.

"Bila ke depannya ada petugas kita yang reaktif maka harus dilakukan tes swab. Jika hasilnya terkonfirmasi maka kita dengan berkoordinasi dengan Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, akan mengganti petugas bersangkutan. Ini merupakan aturan yang wajib diterapkan," sebutnya. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon