Analisis
Di Balik Kerusuhan Pilkada
Senin, 28 Juni 2010 | 08:00 WIBKerusuhan makin akrab dengan proses Pilkada 2010.
Kerusuhan yang terjadi bukan hanya sekadar menimbulkan kerusakan materi akibat pengrusakan amuk massa, tetapi juga menimbulkan korban nyawa manusia seperti yang terjadi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan belum lama ini.
Berbagai kerusuhan yang mewarnai proses pemilihan kepala daerah ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru.
Pada awal-awal dilangsungkannya pemilihan secara langsung, juga kerap terjadi.
Kala itu, meski tidak seluruhnya benar ada anggapan karena masyarakat belum terbiasa untuk berdemokrasi.
Kini, setelah masyarakat memiliki pengalaman memilih secara langsung, toh kerusuhan bukan menjadi nihil.
Bahkan sebaliknya, sehingga muncul adanya dugaan berbagai kerusuhan tersebut adalah hasil rekayasa.
Dugaan yang spekulatif ini bukannya tidak beralasan mengingat politik ala Indonesia yang sesungguhnya lebih by design oleh elite politik (di pusat kekuasaan).
Dugaan adanya rekayasa itu seperti mendapatkan justifikasi karena ada pihak-pihak yang begitu gencar untuk mengembalikan model pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi pemilihan dengan cara perwakilan.
Sekali lagi, ini hanyalah dugaan yang spekulatif, tetapi niatan untuk mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ala orde baru, patut dipertanyakan.
Selain ritual lima tahunan, rakyat Indonesia nyaris tidak memiliki ruang untuk berdemokrasi.
Banyak pihak yang telah meredusir makna demokrasi hanya sekedar melalui pemilu (termasuk pilkada).
Seolah-olah, setelah memberikan mandat kepada pemimpin, yang sesungguhnya hanya sekadar sebagai representasi berkala, rakyat hanya tinggal tahu beresnya.
Logika demokrasi semacam itu, selama ini nyaris tidak dianggap sebagai salah satu faktor pemicu kerusuhan.
Penyelenggara kekuasaan, kerap kali terjebak pada urusan teknis mengapa kerusuhan terjadi.
Padahal, kerusuhan seharusnya diletakkan pada porsi sebagai letupan atas melubernya kehendak partisipasi yang tak tersalurkan.
Harus dipikirkan alternatif atau jalan lain dari demokrasi semacam itu.
Bukan dengan mengembalikan kepada demokrasi representasi yang tidak lain adalah hasil impor kebudayaan tetangga, tetapi justru sebaliknya, marilah dicari kearifan lokal bagaimana tradisi berdemokrasi nenek moyang kita.
Salah satunya, dengan mengedepankan partisipasi dan tanggung jawab, bukan demokrasi yang hanya menghitung siapa yang paling kuat.
Demokrasi memang membutuhkan kompetisi, tetapi bukan lantas menutup peluang untuk saling bersepakat tanpa harus melakukan pertandingan.
Sementara dalam aturan pilkada selama ini tidak ada sama sekali ruang untuk berdemokrasi selain harus menyatakan kalah dan menang.
Keharusan ada calon minimal dua pasang misalnya, menutup peluang masyarakat untuk menyatakan aklamasi secara jujur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




