Konvensi Nasional Media Massa, Wapres: Indonesia Harus Berdikari secara Digital
Senin, 7 Februari 2022 | 17:39 WIB
Hak Publikasi
Terkait adanya rencana rancangan regulasi mengenai Hak Publikasi (Publisher Rights), Wapres mengemukakan bahwa pemerintah terus mengupayakan keseimbangan ekosistem media di Tanah Air.
"Ini sangat penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mewujudkan relasi kuasa yang seimbang," ujarnya.
Menurut Wapres, adanya regulasi ini tidak hanya sekadar melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru, namun juga untuk menjaga ekosistem media agar dapat dinikmati secara berimbang.
"Regulasi ini adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang, dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengajak insan pers untuk terus berbenah diri dan memperbaiki tren dan kualitas pemberitaan melalui adanya Hak Publikasi.
"Melalui Publisher Rights, insentif ekonomi, dan lain-lain, komunitas pers nasional perlu mawas diri dan berbenah diri. Pers mesti mengendalikan jurnalistik click bait yang semakin deras, khususnya pada jalur jurnalisme online. Pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaannya dan terus memperbaiki tren pemberitaan yang bias, provokatif, atau tidak taat asas," ujar Atal.
Hadir pada acara itu, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dan Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara M Ilyas Abibu, dan jajaran perwakilan pejabat pemerintah pusat maupun daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




