Hindari Motor, Bus Mira Jurusan Yogyakarta-Surabaya Terjun ke Sungai

Ngawi, Beritasatu.com – Bus Mira jurusan Yogyakarta-Surabaya terjun ke sungai di Ngawi, Jawa Timur, setelah menghindari sebuah motor.
Kecelakaan bus itu terjadi di Jalan Raya Ngawi Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis (8/6/2023) pagi. Akibat kecelakaan itu, satu orang mengalami luka-luka. Separuh badan bus Mira juga masuk ke sungai.
Kecelakaan bermula saat bus Mira yang dikemudikan Santoso (55 tahun) melaju dari arah Ngawi menuju Madiun. Saat itu, bus Mira itu menghindari sebuah kendaraan bermotor di depannya yang juga melaju dari arah yang sama. Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Supra X125 bernopol AE 2135 LR tiba-tiba belok kanan sehingga sopir bus kaget dan ikut membanting setir ke kanan.
Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat, bus tidak bisa menghindarinya dan akhirnya menabrak motor. Akibatnya selain separuh badan bus jatuh kesungai, sepeda motor juga terjerembab ke dalam sungai. Beruntung sejumlah penumpang yang berada di dalam bus tidak mengalami luka serius.
Korban yang mengendarai kendaraan motor mengalami luka yang cukup serius di bagian kaki, tangan, dan kepala. Hal ini karena motor sempat terseret sebelum keduanya terjun ke sungai sedalam lima meter tersebut.
“Ada ibu mau masuk ke sini (pabrik), sopir busnya tidak lihat kalau ibu-ibunya mau masuk ke sini,” kata satpam pabrik, Arif.
Arif menerangkan, seusai kecelakaan korban yang mengendarai sepeda motor tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka. Saat ini korban dilakukan perawatan di RS Wido Ngawi, sementara sejumlah penumpang di dalam bus yang tidak mengalami luka serius langsung melanjutkan perjalanan kembali.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kukuhkan Ika UPI Jakarta, Enggar Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas
Pameran Pangan Plus di Rakernas PDIP, 2 Pengusaha Muda Berbagi Kisah Sukses
Pameran Pangan di Rakernas IV PDIP, Ada Olahan Nanas Tak Menimbulkan Limbah
KPK Sebut Ada Oknum yang Hendak Musnahkan Bukti Dugaan Korupsi Menteri Pertanian SYL
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin