ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Suami Tikam Istri hingga Tewas di Ogan Komering Ulu Dibekuk Aparat

Senin, 12 Juni 2023 | 22:02 WIB
EJ
MF
Penulis: Elvandri Jefriadi | Editor: DIN
MN, seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, Senin, 12 Juni 2023.
MN, seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, Senin, 12 Juni 2023. (Beritasatu.com/Elvandri Jefriadi)

Atas kasus pembunuhan itu, lanjut dikatakan Kapolres, tersangka melanggar pasal 338 KUHP pidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang - Undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, Mauludin saat di wawancara beberapa awak media, Maulidin mengaku bahwa dirinya merasa cemburu setelah melihat di Hp istrinya ada SMS yang mengatakan bahwa ada seseorang yang akan datang ke Baturaja untuk bertemu istrinya. Melihat SMS itu ia cemburu dan menikam istrinya hingga tewas. "Usai saya menusuk istri saya, saya langsung kabur ke hutan di wilayah kelurahan Sekarjaya. Dan senjata tajam yang saya gunakan untuk menusuk istri saya buang ke sungai tak jauh dari rumah saya, " pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon