Simpan Narkoba, Janda di Kendari Digerebek Polisi Saat Bersama Camat di Rumahnya
Senin, 26 Juni 2023 | 04:21 WIB
Kendari, Beritasatu.com - Imelda (33), seorang janda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari di rumahnya saat bersama seorang camat. Penggerebekan yang terjadi pada Kamis (15/6/2023) ini dilakukan polisi lantaran Imelda diduga menyimpan narkoba di rumahnya.
Saat digerebek, Imelda tengah bersama Camat Morosi, Rizal Ruspian Laydi, dan seorang wanita lain berinisial S. Meski begitu, polisi mengklaim ketiganya tidak sedang mengonsumsi narkoba.
Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan 8,24 gram narkotika jenis sabu di rak televisi di ruang tengah rumah sang Janda tersebut. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital dan pembungkus barang haram itu.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, Camat Morosi, Rizal Ruspian Laydi berada di rumah Imelda untuk mengembalikan motor yang digunakan mengecek mobil di bengkel.
"Pada siang hari, saudara R (Rizal Ruspian Laydi) meminjam motor untuk pergi melihat mobilnya di bengkel. Kemudian malam hari, saudara R ini mengembalikan motor ke rumah IDK (Imelda)," jelas AKP Hamka di Polresta Kendari, Sabtu (25/6/2023).
Sekitar 15 menit setelah Rizal berada di rumah Imelda, polisi langsung melakukan penggerebekan. Hal ini lantaran polisi mencurigai akan terjadi transaksi sabu.
"Saat dilakukan penggerebekan, di dalam rumah tersebut tidak ada aktivitas, dan dilakukan penggeledahan pada lelaki tersebut memang tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




