Polisi Bekuk Suami Bunuh Istri Akibat Utang ke Rentenir
Jumat, 7 Juli 2023 | 18:41 WIB
Kabupaten Bandung, Beritasatu.com - Seorang pria asal Ciapus, Banjaran, Kabupaten Bandung tega membunuh istrinya sendiri. Motifnya adalah sang istri mempunyai utang ke bank emok atau rentenir sebesar Rp 2.000.000.
Pelaku yang kesal karena rentenir sering menagih utang ke rumah kemudian melakukan penganiayaan kepada istrinya, RN hingga meninggal dunia.
I-D pria berusia 41 (tahun ) ini ditangkap tim gabungan Polresta Bandung dan Polsek Banjaran pada Kamis (6/7/2023) malam kemarin.
Korban RN ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya sendiri. Kejahatan pelaku terungkap setelah warga melaporkan adanya keributan di rumah korban. Setelah diperiksa polisi korban sudah tidak bernyawa.
"Utangnya sebesar Rp 2.000 ke Batak (rentenir) dan Bang emok. Jadi nagihnya kalau ke istri dan saya," kata ID pelaku.
Sementara itu menurut Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Rosyadi mengungkapkan korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas kasur, dengan mulut penuh luka luka.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini sendiri, dilandasi oleh faktor ekonomi. Karena kesal sering ditagih hutang oleh rentenir," ujar AKBP Imron Rosyadi.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan 1 buah bantal yang digunakan pelaku untuk membekap istrinya hingga tidak bernafas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




