Beli Sabu-sabu Pakai Kucing, 2 Orang Ditangkap
Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:40 WIB
Purbalingga, Beritasatu.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Purbalingga berhasil mengamankan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Diketahui tersangka pernah membeli sabu dari pengedar dengan cara barter dengan kucing hias.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, Rabu (9/8/2023), Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua tersangka diamankan pada Sabtu (29/7/2023) di wilayah Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.
Tersangka yang diamankan yaitu MP (20) warga Desa Plarakan Beber, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Satu lainnya, RD (26) warga Desa Gumiwang, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara.
"Modus yang dilakukan tersangka membeli narkotika jenis sabu melalui pesan di WhatsApp. Setelah barang sampai kemudian digunakan secara bersama-sama," ungkap Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




