ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keluarga Korban ART Diterkam Harimau Minta Pertanggungjawaban Majikan

Rabu, 22 November 2023 | 12:48 WIB
FA
FB
Penulis: Fuad Iqbal Abdullah | Editor: FMB
Harimau yang diduga menyerang asisten rumah tangga di kawasan Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu 18 November 2023.
Harimau yang diduga menyerang asisten rumah tangga di kawasan Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu 18 November 2023. (Beritasatu.com/Fuad Iqbal Abdullah)

Samarinda, Beritasatu.com - Keluarga korban asisten rumah tangga (ART) yang diterkam harimau sumatera menuntut pertanggungjawaban kepada keluarga pemilik hewan buas tersebut. Pada Sabtu (18/11/2023), seorang ART bernama Suprianda (27) tewas diserang harimau sumatera peliharaan majikannya.

Meskipun polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik harimau tersebut, keluarga korban masih berharap adanya iktikad baik dari pihak keluarga tersangka, terutama terkait nasib biaya pendidikan dari ketiga anak korban.

Kondisi pilu masih melingkupi istri Suprianda, Sumarni (26), yang belum mampu kembali beraktivitas normal akibat trauma setelah melihat suaminya tewas bersimbah darah akibat serangan harimau.

Tiga hari berlalu, tetapi duka yang mendalam masih menyelimuti istri dan kedua anak korban yang berusia 7 tahun dan seorang balita, serta seorang janin dalam kandungan Sumarni.

ADVERTISEMENT

Meski pemilik harimau, yang diidentifikasi dengan inisial A, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, keluarga korban masih sulit melepaskan kepergian Suprianda, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

Kuasa hukum korban, Sudirman, menyatakan bahwa keluarga korban memberikan peluang penyelesaian secara kekeluargaan, dengan syarat pihak keluarga tersangka menunjukkan iktikad baik terhadap keluarga korban.

"Saat ini, kami berharap iktikad baik dari pihak keluarga pemilik harimau ini untuk membangun komunikasi dan memberikan keadilan kepada istri almarhum dan anak-anaknya," ungkap Sudirman, Selasa (21/11/2023).

Meskipun pihak keluarga pemilik harimau telah mengirim perwakilan dan berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan keluarga korban, mereka belum bertemu secara langsung. Keluarga korban berharap agar pertemuan langsung dapat segera terjadi.

Meskipun proses hukum terhadap tersangka A masih berlanjut, keluarga korban menekankan tanggung jawab pemilik harimau dalam menanggung biaya pendidikan ketiga anak korban, mengingat Suprianda adalah tulang punggung keluarga.

"Pihak keluarga hanya menginginkan pertanggungjawaban terhadap istri dan anak-anaknya, terutama dalam hal kehidupan sehari-hari dan pendidikan dari ketiga anak yang insyaallah akan lahir," tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT