Gibran Buka Suara Soal Aksi Bagi-bagi Uang Gus Miftah
Jumat, 5 Januari 2024 | 15:18 WIB
Solo, Beritasatu.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan pelanggaran politik uang oleh Gus Miftah di Pamekasan beberapa waktu lalu.
"Ya itu monggo, nanti kita ikuti aturan dari Bawaslu ya," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (5/1/2024).
Gibran mengaku siap menerima teguran maupun sanksi dari Bawaslu bila hal tersebut dinilai termasuk pelanggaran. Seperti halnya Gibran yang telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan mengenai aksi bagi-bagi susu di CFD Jakarta beberapa waktu lalu.
"Jika ada yang salah ya kami siap ditegur, atau pun mendapatkan sanksi. Kemarin kan saya juga sudah datang, ketemu ketua Bawaslu juga," paparnya.
Sebelumnya beredar video KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang diduga melakukan pelanggaran karena aksi membagi-bagikan uang di Gudang Bawang Mas di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur.
Atas video tersebut, Bawaslu Pamekasan akan memanggil Gus Miftah untuk meminta klarifikasi.
Sementara itu, Gibran saat ditanya apakah akan lebih berhati-hati menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, dirinya mengatakan akan mengikuti aturan yang ada.
"Ya pokoknya kita ngikut aturan aja nggih," tukasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




