ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sempat Menolak Dirawat Inap karena Tugas Belum Selesai, Pengawas TPS di Lumajang Akhirnya Meninggal Dunia

Kamis, 22 Februari 2024 | 06:22 WIB
AK
MF
Penulis: Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani | Editor: DIN
Diduga kelelahan, seorang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia pada Rabu pagi, 21 Februari 2024.
Diduga kelelahan, seorang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia pada Rabu pagi, 21 Februari 2024. (Beritasatu.com/Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani)

Lumajang, BeritaSatu.com - Diduga kelelahan, seorang petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia pada Rabu pagi (21/2/2024). Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 2 hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Suasana duka menyelimuti kediaman Siti Mujayanah (42 tahun) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu siang.

Siti Mujayanah menambah rentetan petugas Pemilu 2024 yang gugur seusai menjalankan tugasnya. Menurut keterangan Sowi, sang suami, sebelum meninggal almarhum sempat mengeluh pusing dan lemas. Keluarga membawanya ke klinik untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Pihak klinik menyarankan rawat inap, tetapi Siti Mujayanah menolak dengan alasan masih ada tugas sebagai pengawas TPS yang belum selesai. Setelah periksa di klinik, Siti Mujayanah kembali ke TPS.

ADVERTISEMENT

“Ngeluh kecapekan. Sempat dibawa ke klinik, tetapi almarhum minta pulang alasannya karena tugasnya belum selesai,” ujarnya

Namun, kondisi Siti Mujayanah semakin drop dan akhirnya keluarga membawanya ke rumah sakit. Almarhum menjalani perawatan selama dua hari hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu pagi.

Menurut Sowi, sebelumnya pihak keluarga sempat melarang almarhum untuk bergabung sebagai pengawas TPS dengan alasan kesehatan.

“Sudah dua kali ikut PTPS ini, sebelumnya sempat saya larang soalnya pengalaman 2019 setelah tugas langsung masuk rumah sakit. Kemarin itu kerjanya mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB pagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Pihak Bawaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan, dan gaji almarhum sebagai pengawas TPS yang belum sempat diberikan.

“Kami memberikan santunan dan menyerahkan gaji beliau yang belum sempat ditransfer kami serahkan ke ahli waris. Sementara untuk proses santunan lebih lanjut kita proses pengajuan,” ujar Ketua Bawaslu Lumajang, Lutfiati.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon