Seusai Diperiksa, Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Diizinkan Pulang
Rabu, 10 April 2024 | 06:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan maut di kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek diizinkan pulang ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan di Polres Kabupaten Karawang. Sopir bernama Heri dipanggil ke Mapolres Karawang sebagai saksi terkait kecelakaan maut tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait peristiwa tersebut. Info bahwa sopir tersebut ditahan adalah tidak benar," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, Selasa (9/4/2024).
Heri dimintai keterangan mengenai kronologi kejadian pada Senin (8/4/2024). Setelah pemeriksaan selesai, Heri diizinkan pulang ke rumah. Heri menjadi salah satu korban selamat dari kecelakaan maut di kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa, mobil Gran Max, dan Daihatsu Terios, Kecelakaan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia kemudian dibawa ke ruang pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Dalam kecelakaan tersebut, mobil Gran Max dan Terios terbakar. Ke-12 korban meninggal merupakan penumpang mobil Gran Max. Dua orang dari bus Primajasa mengalami luka-luka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




