ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

6 Terduga Anggota TPNPB/OPM Ditangkap di Perbatasan RI-PNG

Kamis, 29 Juli 2021 | 22:43 WIB
JM
JM
Penulis: Jeis Montesori | Editor: JEM
Satgas TNI Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menyerahkan enam terduga anggota TPNPB/OPM dan satu warga Abepura bersama barang bukti ke Polres Keerom untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Satgas TNI Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menyerahkan enam terduga anggota TPNPB/OPM dan satu warga Abepura bersama barang bukti ke Polres Keerom untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Antara)

Keerom, Beritasatu.com - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menangkap enam orang terduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan satu orang warga Abepura, Papua, pada saat melaksanakan razia di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua, wilayah NKRI yang berbatasan dengan dengan Papua Nugini (PNG).

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani dalam keterangan diterima Antara, Kamis (29/7/2021), mengatakan enam orang terduga anggota TPNPB/OPM ditangkap setelah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam yang berpenumpang tujuh orang diberhentikan dalam razia tersebut.

Saat kendaraan tersebut diperiksa diketahui bahwa dari tujuh orang tersebut yaitu satu orang warga Abepura (sebagai supir) dan enam orang di antaranya diduga sebagai anggota TPNPB/OPM karena ditemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM dan dokumen serta satu buah selongsong amunisi.

"Kejadian ini kerap terjadi, oleh karenanya kami (Satgas) akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB/OPM dengan melaksanakan sweeping (razia) rutin di setiap pos-pos di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura," jelas Dansatgas.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Dansatgas, dari tujuh warga tersebut, enam diantaranya diduga kuat sebagai anggota TPNPB/OPM.

"Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas TNI menyerahkan ketujuh warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Keerom untuk proses lebih lanjut," kata Dansatgas.
 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

NASIONAL
11 Ruko Koperasi Zipur Waena Jayapura Terbakar

11 Ruko Koperasi Zipur Waena Jayapura Terbakar

NUSANTARA
14 Orang Ditangkap Akibat Kerusuhan Seusai Laga Persipura vs Adhyaksa

14 Orang Ditangkap Akibat Kerusuhan Seusai Laga Persipura vs Adhyaksa

NUSANTARA
Petrosea Dukung Pemberantasan Malaria di Papua, Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Petrosea Dukung Pemberantasan Malaria di Papua, Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

LIFESTYLE
Komite Publisher Rights Dorong Kebebasan Pers di Papua

Komite Publisher Rights Dorong Kebebasan Pers di Papua

NASIONAL
Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon