6 Terduga Anggota TPNPB/OPM Ditangkap di Perbatasan RI-PNG
Kamis, 29 Juli 2021 | 22:43 WIB
Keerom, Beritasatu.com - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menangkap enam orang terduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan satu orang warga Abepura, Papua, pada saat melaksanakan razia di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua, wilayah NKRI yang berbatasan dengan dengan Papua Nugini (PNG).
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani dalam keterangan diterima Antara, Kamis (29/7/2021), mengatakan enam orang terduga anggota TPNPB/OPM ditangkap setelah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam yang berpenumpang tujuh orang diberhentikan dalam razia tersebut.
Saat kendaraan tersebut diperiksa diketahui bahwa dari tujuh orang tersebut yaitu satu orang warga Abepura (sebagai supir) dan enam orang di antaranya diduga sebagai anggota TPNPB/OPM karena ditemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM dan dokumen serta satu buah selongsong amunisi.
"Kejadian ini kerap terjadi, oleh karenanya kami (Satgas) akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB/OPM dengan melaksanakan sweeping (razia) rutin di setiap pos-pos di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura," jelas Dansatgas.
Dikatakan Dansatgas, dari tujuh warga tersebut, enam diantaranya diduga kuat sebagai anggota TPNPB/OPM.
"Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas TNI menyerahkan ketujuh warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Keerom untuk proses lebih lanjut," kata Dansatgas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




