ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wabup Pandeglang Lega TKD pada RAPBN 2026 Tak Lagi Dipangkas

Jumat, 19 September 2025 | 17:00 WIB
B
DM
Penulis: Budiman | Editor: DM
Wakil Bupati Pandeglang, Banten, Iing Andri Supriadi menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang memastikan tidak memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Wakil Bupati Pandeglang, Banten, Iing Andri Supriadi menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang memastikan tidak memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (Beritasatu.com/Budiman)

Pandeglang, Beritasatu.com - Wakil Bupati Pandeglang, Banten, Iing Andri Supriadi menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang memastikan tidak memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menurut Iing, kebijakan ini sangat penting bagi Kabupaten Pandeglang yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.

“Alhamdulillah, tentu kami sangat senang dan mengapresiasi mendengar kabar tersebut, karena kami benar-benar membutuhkan TKD itu untuk memenuhi pelayanan dasar infrastruktur,” katanya kepada Beritasatu.com, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

Iing menjelaskan, Pemkab Pandeglang sangat membutuhkan dana transfer pusat untuk memperbaiki infrastruktur jalan hingga bangunan sekolah. “Masih banyak jalan rusak serta bangunan sekolah yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Meski begitu, Iing menyebut pihaknya tetap menunggu kepastian mengenai alokasi tambahan dana transfer, baik dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), maupun dana bagi hasil (DBH). “Semoga mayoritas TKD diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan sesuai harapan masyarakat Pandeglang,” harapnya.

Sebelumnya, Iing pernah mengungkapkan kekecewaannya atas pemangkasan TKD sebesar Rp 107,4 miliar oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan itu berdampak besar terhadap pembangunan infrastruktur dasar di Pandeglang.

“Pemkab Pandeglang belum bisa membangun jalan semeter pun karena TKD sebesar Rp 107,4 miliar kena pangkas oleh pemerintah pusat,” ungkapnya pada Minggu (14/9/2025).

Iing menegaskan, Pandeglang masih memiliki banyak kebutuhan mendasar, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) hanya sekitar Rp 200 miliar, pemerintah daerah sulit membiayai pembangunan secara mandiri.

“Fiskal kami belum mandiri sehingga untuk membangun infrastruktur pelayanan dasar kami hanya mengandalkan transfer pusat,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Tambah Dana Rp 10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Tambah Dana Rp 10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

NASIONAL
Pemkab Tangerang Pastikan Pemangkasan TKD Tak Ganggu Gaji ASN

Pemkab Tangerang Pastikan Pemangkasan TKD Tak Ganggu Gaji ASN

BANTEN
Efisiensi Anggaran Lumajang, Dana Dusun Disesuaikan Jadi Rp 50 Juta

Efisiensi Anggaran Lumajang, Dana Dusun Disesuaikan Jadi Rp 50 Juta

JAWA TIMUR
Bobby Nasution: TKD Rp 1,1 Triliun ke Sumut Bukan Pengurangan

Bobby Nasution: TKD Rp 1,1 Triliun ke Sumut Bukan Pengurangan

EKONOMI
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD

NASIONAL
Menkeu Purbaya Ganti TKD dengan Program Pusat Senilai Rp 1.300 T

Menkeu Purbaya Ganti TKD dengan Program Pusat Senilai Rp 1.300 T

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon