Wabup Pandeglang Lega TKD pada RAPBN 2026 Tak Lagi Dipangkas
Jumat, 19 September 2025 | 17:00 WIB
Pandeglang, Beritasatu.com - Wakil Bupati Pandeglang, Banten, Iing Andri Supriadi menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang memastikan tidak memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurut Iing, kebijakan ini sangat penting bagi Kabupaten Pandeglang yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.
“Alhamdulillah, tentu kami sangat senang dan mengapresiasi mendengar kabar tersebut, karena kami benar-benar membutuhkan TKD itu untuk memenuhi pelayanan dasar infrastruktur,” katanya kepada Beritasatu.com, Jumat (19/9/2025).
Iing menjelaskan, Pemkab Pandeglang sangat membutuhkan dana transfer pusat untuk memperbaiki infrastruktur jalan hingga bangunan sekolah. “Masih banyak jalan rusak serta bangunan sekolah yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Meski begitu, Iing menyebut pihaknya tetap menunggu kepastian mengenai alokasi tambahan dana transfer, baik dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), maupun dana bagi hasil (DBH). “Semoga mayoritas TKD diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan sesuai harapan masyarakat Pandeglang,” harapnya.
Sebelumnya, Iing pernah mengungkapkan kekecewaannya atas pemangkasan TKD sebesar Rp 107,4 miliar oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan itu berdampak besar terhadap pembangunan infrastruktur dasar di Pandeglang.
“Pemkab Pandeglang belum bisa membangun jalan semeter pun karena TKD sebesar Rp 107,4 miliar kena pangkas oleh pemerintah pusat,” ungkapnya pada Minggu (14/9/2025).
Iing menegaskan, Pandeglang masih memiliki banyak kebutuhan mendasar, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) hanya sekitar Rp 200 miliar, pemerintah daerah sulit membiayai pembangunan secara mandiri.
“Fiskal kami belum mandiri sehingga untuk membangun infrastruktur pelayanan dasar kami hanya mengandalkan transfer pusat,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




