Pimpin Rapat Banjir Tangerang, Andra Soni Fokus Normalisasi Sungai
Selasa, 27 Januari 2026 | 08:20 WIB
Serang, Beritasatu.com - Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Rapat digelar di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/1/2026), sebagai tindak lanjut evaluasi bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan di Provinsi Banten.
Dalam rapat tersebut, normalisasi sungai ditetapkan sebagai langkah awal dan prioritas utama dalam upaya mitigasi banjir jangka pendek hingga menengah.
“Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depan permasalahan banjir dapat dimitigasi bersama. Semua pihak kami libatkan untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujar Andra Soni.
Ia menegaskan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait.
“Kami bersepakat bersama balai, bupati, wali kota, dan pemerintah provinsi untuk mengerjakan hal-hal yang berdampak langsung. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah normalisasi sungai,” tegas Andra.
Menurut Andra, hasil peninjauan lapangan menunjukkan sejumlah persoalan krusial di daerah aliran sungai. Di antaranya adalah penyempitan aliran sungai (bottleneck) di beberapa lokasi serta keberadaan bangunan liar di bantaran sungai yang menghambat kelancaran aliran air.
“Kondisi ini jelas memperparah potensi banjir. Karena itu, normalisasi sungai menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan,” ujarnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Andra juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan di sempadan sungai.
“Kami meminta pendampingan dari Kanwil Pertanahan agar penanganan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat. Tim teknis akan segera menindaklanjuti mulai besok,” tambahnya.
Selain normalisasi, Andra Soni juga menyoroti pentingnya penyesuaian dan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebagai bagian dari mitigasi banjir jangka panjang.
Ia berharap, penataan ruang di wilayah Tangerang Raya ke depan lebih adaptif terhadap risiko bencana, khususnya banjir akibat perubahan tata guna lahan dan pertumbuhan kawasan permukiman.
“Kami ingin RTRW benar-benar memperhitungkan aspek kebencanaan. Karena itu, kami berharap Kanwil Pertanahan dapat mendampingi proses sinkronisasi tata ruang agar ke depan lebih tangguh,” ujar Andra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, pihaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C2) dan pemerintah daerah akan segera melakukan survei awal.
“Kami akan melakukan identifikasi bangunan di sempadan sungai serta menyiapkan jalur akses alat berat untuk mendukung proses normalisasi, khususnya di lokasi-lokasi penyempitan aliran Sungai Cirarab,” kata Arlan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pemetaan teknis sebelum pekerjaan normalisasi dilakukan secara bertahap.
Senada dengan itu, Kepala BBWS C2 David Partonggo Oloan Marpaung menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah daerah.
“Kami siap bersinergi dan menurunkan alat berat di lapangan sesuai kebutuhan teknis. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar penanganan banjir berjalan efektif,” ujarnya.
Pemprov Banten berharap, melalui normalisasi sungai yang terintegrasi dengan penataan ruang dan penegakan aturan sempadan sungai, risiko banjir di wilayah Tangerang Raya dapat ditekan secara signifikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




