ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelipat Surat Suara di Kabupaten Lombok Barat Raup Rp 2,5 Juta

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:17 WIB
MA
BW
Penulis: Muhammad Awaludin | Editor: BW
Pelipat surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu 17 Januari 2024.
Pelipat surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu 17 Januari 2024. (Beritasatu.com/Muhamad Awaludin)

Lombok Barat, Beritasatu.com - Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang tidak hanya menjadi penentu nasib bangsa, tetapi juga memberikan peluang kepada sebagian warga untuk mendapatkan penghasilan tambahan bagi pelipat surat suara. Di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, seorang pelipat surat suara meraup Rp 2,5 juta.

Seorang ibu rumah tangga, I Nyoman Mendry, asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, selalu aktif berpartisipasi dalam setiap pesta demokrasi, baik pemilihan presiden maupun pilkada. Ia turut serta sebagai penyortir dan pelipatan surat suara yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Setiap ada pemilu, saya selalu ikut serta. Sudah empat kali, mulai dari pemilihan presiden hingga pilkada. Anak saya bekerja di KPU, dari sana saya mendapatkan informasi tentang jasa pelipatan surat suara ini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Nyoman menuturkan, hasil dari pelipatan surat suara sangat membantu kebutuhan sehari-hari. Ia pernah mendapatkan bayaran sebesar Rp 1,5 hingga Rp 2,5 juta sebagai pelipat kertas suara.

“Biasanya, kita langsung mendapatkan upah setelah proses pelipatan surat suara selesai. Pernah saya mendapatkan bayaran pelipatan surat suara sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 1,5 juta, tergantung pada jumlah kertas suara yang dilipat. Ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Dalam pelipatan surat suara, durasi pelaksanaannya tergantung pada jumlah surat suara yang harus dilipat. Tahun lalu, pelipatan surat suara memakan waktu delapan hari, tetapi sekarang, karena partisipasi yang lebih banyak, proses tersebut hanya dilakukan selama empat hari.

“Dulu, saya mengerjakan pelipatan surat suara selama delapan hari, sekarang hanya empat hari. Setiap hari, saya bisa mendapatkan sembilan dus, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 malam, sedangkan dulu dimulai dari pukul 14.00,” pungkasnya.

Hery, seorang karyawan sales motor, mengaku baru pertama kali terlibat dalam proses pelipatan surat suara. Ia merasa bangga bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahun sekali.

“Saya ikut pelipatan ini karena ini adalah kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta negara kita. Ini baru pertama kali saya terlibat dalam pelipatan, karena saya bekerja sebagai freelancer, makanya saya ikut pelipatan ini,” ucapnya.

Menurut Hery, terlibat dalam pelipatan surat suara memberikan manfaat ekonomi, karena setiap lembar surat suara memberikan upah sebesar Rp 200, dihitung per dusnya. Kali ini, Hery mengaku hanya menghabiskan waktu untuk melipat lima dus saja.

“Hitungannya per dus, jika dihitung per lembar sebesar Rp 200. Untuk hari ini, saya harus melipat lima dus. Ini sangat membantu dan luar biasa, terutama karena bisa ikut serta dalam memeriahkan pesta demokrasi lima tahun sekali,” pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Barat melibatkan 171 warga umum untuk melakukan pekerjaan ini. Mereka mendapatkan honor sebesar Rp 200 per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat, tergantung dari jenis surat suara.

Sebagian besar warga yang terlibat dalam pelipatan kertas surat suara adalah ibu rumah tangga dan warga tanpa penghasilan tetap. Mereka merasa senang dan antusias karena pekerjaan ini dapat menambah uang belanja rumah tangga. Selain itu, mereka juga merasa berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

NASIONAL
Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon