Surat Suara Pilpres di TPS 60 Kota Cimahi Raib, Pencoblosan Ditangguhkan
Rabu, 14 Februari 2024 | 16:48 WIB
Cimahi, Beritasatu.com - Surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cimahi, Jawa Barat bikin geger karena raib. Akibatnya, pencoblosan di TPS tersebut Rabu (14/2/2024), ditangguhkan.
Raibnya surat suara untuk pilpres itu terjadi di TPS 60 yang berada di Gang Haji Samsudin, Kampung Cibodas RT 03/RW 11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Padahal, kotak suara yang berisi 225 surat suara pilpres masih dalam posisi disegel. Namun, saat petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bersama-sama pihak terkait lainnya membuka kotak suara, ternyata tak ada selembar pun surat suara.
"Kotak suara datang dari kelurahan ke TPS 60 pada Selasa 15 Februari 2024 dalam posisi disegel. Petugas KPPS membuka pada Rabu pagi kota suara itu, tetapi di dalam kotak suara pilpres kosong. Padahal, mestinya ada 225 lembar surat suara," ujar Wakil Ketua KPPS TPS 60, Dedi Setiawan saat ditemui, Rabu.
Akibat raibnya surat suara pilpres itu, membuat KPPS menangguhkan pencoblosan untuk empat jenis surat suara lainnya. Keputusan itu diambil karena petugas khawatir hal ini menjadi masalah di kemudian hari.
"Saya sengaja ambil inisiatif pending untuk pencoblosan karena saya tahu kalau dilanjutkan khawatir bumerang. Apalagi surat suara yang enggak ada adalah pilpres, paling ditunggu oleh masyarakat," katanya.
Ditangguhkannya pencoblosan, kata Dedi, membuat warga sekitar kecewa. Meski begitu, petugas KPPS meminta masyarakat sabar karena kejadian ini di luar kewenangan petugas. Adapun jadwal pencoblosan di TPS 60 akan diputuskan lebih lanjut oleh KPU.
"Masyarakat pasti banyak yang komplen, mau gimana lagi kita harus menerima karena bukan kehendak kita. Mohon bersabar dan bisa maklum. Nanti akan usahakan untuk pencoblosan susulan," ucap Dedi.
"Kita sudah konsultasi dengan KPU, kotak suara dikembangkan semua disertai berita acara yang ditandatangani oleh pihak saksi dan pihak-pihak terkait, berisi bahwa surat suara presiden tidak ada semua," tambahnya
Sementara itu, seorang pemilih warga sekitar TPS 60 mengaku dan menyaksikan jika surat suara itu tidak ada saat kotak suara yang masih dibuka dan disaksikan sejumlah pihak.
"Tadi pagi itu pembukaan kotak suara semua baik dari DPRD kota, DPRD provinsi, DPR, dan DPD, tetapi saat dibuka yang kotak presiden itu tersegel semua disaksikan bersama-sama akhirnya tidak ada semuanya baik paslon 1, 2 dan 3," pungkas Deden warga sekitar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




