TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Audit Investigasi Sirekap Sumber Kesalahan Input Data
Jumat, 16 Februari 2024 | 19:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra mendesak KPU segera melakukan audit investigasi terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) soal banyaknya kesalahan input data. Menurut Karaniya, audit investigasi harus dilakukan lembaga independen dengan melibatkan pakar teknologi informasi.
Sirekap adalah aplikasi yang dikembangkan KPU. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan publikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun yang terjadi saat ini, ditemukan ada perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di 2.325 TPS.
"Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan. Keberadaan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan hingga ke level mikro. Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stakeholders bisa melakukan verifikasi data," ujar Karaniya dalam konferensi pers di Media Lounge TPN, Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Karaniya mengakui, teknologi yang digunakan Sirekap cukup canggih, yaitu Optical Mark Rocognition (OMR), yaitu pengumpulan data dari dokumen dengan mengenali karakter pada kertas. Selain itu, kata dia, aplikasi Sirekap juga menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang berkemampuan untuk mengonversi data berupa gambar menjadi teks.
"Saya sangat terheran-heran bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian ngaco-nya, dengan tingkat error yang tinggi. Ini yang harus kita telusuri secara serius ke depan. Apalagi, ketua KPU sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan di 2.325 TPS," tuturnya.
BACA JUGA
Raih 50,8 Persen di Real Count Bawaslu Kota Solo, Prabowo-Gibran Berjaya di “Kandang Banteng”
Karaniya menegaskan, kekeliruan ini harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait dan ahli teknologi informasi. Selain itu, kata dia, saat ini merupakan saat paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data ini.
"Kami mendesak KPU lakukan audit investigasi dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk, yaitu kita memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan seyogyanya memanggil komisioner KPU," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




