ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Karut-marut Program MBG

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Ilustrasi karut-marut pelaksanaan program MBG
Ilustrasi karut-marut pelaksanaan program MBG (Beritasatu.com/Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Program makan bergizi gratis (MBG) lahir dengan janji besar mencetak generasi unggul, tetapi tersandung persoalan tata kelola. Program andalan Presiden Prabowo Subianto itu menghadapi gelombang kritik akibat masalah distribusi, kualitas layanan, dugaan penyimpangan anggaran, hingga temuan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Setelah lebih dari 1 tahun berjalan, MBG kini berada di persimpangan, menjadi investasi sosial jangka panjang atau justru contoh mahal kebijakan publik yang dijalankan tanpa kesiapan memadai. Program ini membutuhkan evaluasi menyeluruh.

Diluncurkan pada Januari 2025 di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN), MBG menyasar pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk memperbaiki kualitas gizi serta menekan stunting. Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 71 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp 335 triliun pada 2026 seiring perluasan cakupan penerima manfaat. Namun, pelaksanaannya diwarnai kualitas makanan yang tidak seragam, keterlambatan distribusi, kesiapan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berbeda-beda, serta lemahnya pengawasan terhadap mitra pelaksana.

Persoalan itu semakin mengemuka setelah muncul kasus keracunan makanan di sejumlah daerah, disusul dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli lokasi dapur MBG yang berujung pada penangkapan pimpinan BGN. Rangkaian kasus tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan program yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah dan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

ADVERTISEMENT

Kritik terhadap MBG mencapai puncaknya pada Juni 2026, ketika terjadi gelombang unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah dan derasnya sorotan netizen di media sosial. Mereka mendesak penghentian program MBG karena dinilai memboroskan anggaran negara di tengah kebutuhan mendesak pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, riset, hingga penciptaan lapangan kerja.

“Program (MBG) tersebut merupakan pemborosan anggaran, apalagi ditambah adanya kasus korupsi dari pimpinan Badan Gizi Nasional, ini malah menyengsarakan rakyat,” kata koordinator aksi mahasiswa Memogunawan Gea dalam unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2026).

Ilustrasi infografis program MBG - (Beritasatu.com/Beritasatu.com)
Ilustrasi infografis program MBG - (Beritasatu.com/Beritasatu.com)

Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) saat berunjuk rasa di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026), menilai pelaksanaan MBG lebih cenderung sebagai proyek bisnis kalangan tertentu, daripada program peningkatan gizi masyarakat.

“Banyak oknum menggunakan MBG itu untuk ladang bisnis," kata mahasiswa Fakultas Hukum UKI Samuel Herdyan Putra Pormes.

Perbaiki Tata Kelola

Merespons derasnya kritik, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menegaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola MBG untuk memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan eksekusi program bisa lebih tepat sasaran, efektif, efisien, serta terbebas dari praktik-praktik korupsi.

“Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional,” kata Gibran di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Sebagai bagian dari pembenahan, BGN menghentikan sementara sebagian operasional MBG selama masa libur sekolah pertengahan 2026 untuk melakukan audit terhadap SPPG. Audit tersebut mencakup standar keamanan pangan, tata kelola anggaran, kualitas pelayanan, serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

“Kami akan audit semua dapur, sehingga nanti mudah-mudahan ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kita sudah lebih baik, kondisi di lapangan sudah lebih rapi," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di kompleks parlemen, Senayan, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, salah satu fokus audit adalah memvalidasi data penerima manfaat program MBG. Pemutakhiran dan perbaikan data dinilai krusial agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran. Pembenahan data akan menjadi prioritas utama dalam 1 hingga 3 bulan mendatang. BGN akan melakukan pengecekan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap data penerima manfaat yang tersimpan dalam sistem.

Agustina juga akan memantau langsung kinerja Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN guna memastikan proses verifikasi berjalan akurat serta sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kemudian menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat basis data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan.

"Data itu sangat penting, karena itu yang terus terang saya lihat sejak dari awal saya datang, karena tidak mungkin kita membuat kebijakan tanpa data yang jelas," katanya.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemerintah sudah melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan SPPG baru, dan akan memprioritaskan penguatan kualitas operasional dapur MBG yang telah berjalan.

"SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi, fokus kepada SPPG yang sudah operasional," ujar Qodari, Rabu (17/6/2026).

Pemerintah melalui BGN juga sedang menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG. Skema tersebut kemungkinan kembali menggunakan metode yang mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Besaran insentif nantinya ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas atau grading masing-masing SPPG.

Infografis temuan Komnas HAM terkait pelaksanaan MBG - (Beritasatu.com/Beritasatu.com)
Infografis temuan Komnas HAM terkait pelaksanaan MBG - (Beritasatu.com/Beritasatu.com)

Kemudian menerapkan pengelompokan kelas berdasarkan kinerja SPPG. Melalui skema itu, setiap SPPG akan dinilai dan dikelompokkan sesuai kualitas layanan yang diberikan.

Qodari menambahkan pemerintah akan memperketat evaluasi terhadap berbagai aspek operasional yang selama ini berjalan. Pengawasan diperkuat mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima siswa maupun kelompok penerima manfaat lain dalam program MBG.

"Jadi, fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi," kata Qodari.

Dia juga menjawab tuntutan penghentian program MBG karena dinilai memboroskan anggaran dan membahayakan fiskal negara. Menurut Qodari, MBG akan tetap dijalankan dan tidak akan dihentikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto karena itu merupakan bagian dari mandat yang diberikan rakyat melalui Pemilu 2024.

Qodari menjelaskan, Prabowo telah menyampaikan visi, misi, dan program prioritas kepada masyarakat sejak masa kampanye Pemilihan Presiden 2024. Salah satu program yang dijanjikan adalah MBG. Terpilihnya Prabowo mencerminkan dukungan masyarakat terhadap program-program yang ditawarkan, termasuk MBG.

"MBG tidak bisa diminta langsung berhenti, karena itu adalah visi, visi, dan kontrak politiknya Pak Prabowo. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, (program tersebut) tidak bisa diberhentikan," kata Qodari.

Qodari meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada pemerintahan Prabowo mewujudkan visi, misi, dan programnya, termasuk pelaksanaan MBG. Menurutnya, program-program yang dirancang Prabowo untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Beliau berusaha menjalankan solusi itu,” ujarnya.

Indikasi Pelanggaran HAM

Komisi Nasional (Komnas) HAM menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG, berdasarkan hasil kajian, penelitian, dan pengamatan yang mereka lakukan.

"Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG, di antaranya pelanggaran terhadap hak atas kesehatan, hak anak, hak atas pangan, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak atas informasi, hak atas pekerjaan yang layak, dan hak atas pemulihan bagi korban," kata komisioner pengkajian dan penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Pembenahan tata kelola menjadi fokus pemerintah seiring perubahan arah program serta kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya. Perbaikan tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kelompok yang paling membutuhkan. - (Datasatu/Melati Kristina)
Pembenahan tata kelola menjadi fokus pemerintah seiring perubahan arah program serta kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya. Perbaikan tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kelompok yang paling membutuhkan. - (Datasatu/Melati Kristina)

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, langsung menepis temuan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG.

“Program MBG adalah wujud konkret pemenuhan hak asasi manusia,” katanya saat merespons temuan Komnas HAM, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, HAM yang dipenuhi melalui MBG meliputi hak atas pangan, hak bebas dari kelaparan, hak memperoleh kebutuhan dasar, hak tumbuh dan berkembang secara layak, hingga hak untuk meningkatkan kualitas hidup. Pemenuhan hak-hak tersebut, kata dia, membutuhkan peran aktif negara untuk merealisasikannya.

“Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam program MBG karena program MBG justru memuat misi pemenuhan HAM,” katanya.

Komnas HAM menyorot cakupan penerima manfaat MBG yang terlalu luas sehingga membuat program itu tidak tepat sasaran. Kemudian minimnya pengawasan dalam tata laksana serta penggunaan anggaran, minim aturan teknis yang baku, adanya tumpang tindih kewenangan, belum tersedia standar informasi kandungan gizi yang jelas dalam setiap menu makanan yang diterima peserta program, hingga kurangnya transparansi informasi terkait SPPG.

Komnas HAM juga menyoroti belum adanya mekanisme yang transparan dalam penentuan wilayah layanan SPPG hingga kasus keracunan pangan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 11 Mei 2026, tercatat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang berkaitan dengan MBG. Kasus tersebut berdampak terhadap 38.023 orang dalam 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

Komnas HAM juga mencatat baru 15.728 dari 27.649 SPPG yang beroperasi atau sekitar 57% yang telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Komnas HAM juga menemukan lemahnya penanganan korban keracunan MBG dan belum adanya standar tanggap darurat yang jelas ketika terjadi keracunan. Mekanisme pemulihan korban dan pengujian sampel makanan juga belum optimal.

Selanjutnya, Komnas HAM juga menyorot adanya pelaporan kepada polisi terhadap para pengkritik MBG sehingga berpotensi mengganggu hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Komnas HAM memberikan sembilan rekomendasi hasil kajian dan pengamatan terhadap pelaksanaan program MBG kepada pemerintah.

Pertama, merekomendasikan agar MBG diprioritaskan bagi kelompok rentan dan paling membutuhkan. Program tersebut didorong untuk difokuskan kepada balita, ibu hamil, ibu menyusui, peserta didik dari keluarga miskin pada desil 1-4, serta masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penyalurannya harus dilakukan melalui mekanisme yang akurat, transparan, dan berbasis data terbaru.

Kedua, Komnas HAM meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG, mencakup penentuan penerima manfaat, sistem pengawasan, distribusi wilayah layanan, hingga kinerja SPPG.

Ketiga, Komnas HAM merekomendasikan revisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas pembagian tugas dan kewenangan antarkementerian serta lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Regulasi tersebut perlu diperkuat agar tata kelola program menjadi lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan.

Keempat, Komnas HAM menilai keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah penerima manfaat. Program juga harus memastikan kualitas gizi yang diterima sesuai kebutuhan masing-masing kelompok sasaran. Pemerintah perlu menyediakan informasi yang transparan mengenai kandungan gizi dalam setiap menu MBG.

Kelima, Komnas HAM meminta seluruh penyelenggara memperketat pengawasan keamanan pangan menyusul maraknya kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG.

Langkah yang direkomendasikan meliputi percepatan pemenuhan SLHS, penyediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengelolaan sampah makanan yang layak, serta peningkatan jumlah petugas SPPG yang terlatih.

Komnas HAM juga meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan melalui uji kualitas makanan secara berkala maupun mendadak.

Keenam, Komnas HAM menegaskan masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun pendapat terkait program MBG tanpa intimidasi atau ancaman proses hukum. Aparat penegak hukum harus mengedepankan pendekatan restorative justice apabila muncul sengketa terkait kritik terhadap program.

Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah adanya perubahan fokus program, penyesuaian anggaran, serta munculnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. - (Datasatu/Melati Kristina)
Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah adanya perubahan fokus program, penyesuaian anggaran, serta munculnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. - (Datasatu/Melati Kristina)

Ketujuh, Komnas HAM mendorong pemerintah menyusun mekanisme tanggap darurat yang cepat, jelas, dan terkoordinasi untuk menangani kasus keracunan pangan yang berkaitan dengan MBG. Sistem tersebut mencakup prosedur pengujian laboratorium, penanganan korban, hingga pelaporan yang transparan kepada masyarakat.

Kedelapan, Komnas HAM meminta adanya kepastian mengenai institusi yang bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan, pengobatan, perawatan, hingga pemulihan korban dugaan keracunan akibat program MBG. Cakupan tanggung jawab tersebut juga meliputi biaya pengujian sampel makanan yang diperlukan dalam proses investigasi.

Kesembilan, Komnas HAM menilai perlindungan terhadap petugas SPPG perlu diperkuat melalui kejelasan status kerja, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Komnas HAM meminta pemerintah memberikan kepastian status hubungan kerja, mengatur jam kerja yang layak, serta menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, petugas SPPG juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ribuan Warga Malang Teken Petisi Dukung MBG untuk 82 Juta Orang

Ribuan Warga Malang Teken Petisi Dukung MBG untuk 82 Juta Orang

JAWA TIMUR
Dukung MBG, Relawan DIY Ajak Publik Awasi agar Bebas Korupsi

Dukung MBG, Relawan DIY Ajak Publik Awasi agar Bebas Korupsi

NUSANTARA
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
Sony Tuding Pejabat BGN Samarkan Kepemilikan SPPG

Sony Tuding Pejabat BGN Samarkan Kepemilikan SPPG

NASIONAL
Demo di Jakarta, Massa Tani Merdeka Serukan Dukung Program Prabowo

Demo di Jakarta, Massa Tani Merdeka Serukan Dukung Program Prabowo

NASIONAL
BGN Klaim Hemat Rp 3 Triliun Saat MBG Libur Sekolah

BGN Klaim Hemat Rp 3 Triliun Saat MBG Libur Sekolah

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon