ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nasib Tongkang PST 711 yang Terbengkalai di Laut Akibat Ingkar Janji

Selasa, 27 Januari 2026 | 18:07 WIB
D
S
Penulis: Dayat | Editor: JTO
Ilustrasi
Ilustrasi (Beritasatu.com/Ibnu Malikh)

Jakarta, Beritasatu.com - Kapal tongkang PST 711 terbengkalai di Teluk Jakarta akibat pemilik kapal Singapura Winning Universe mengingkari kesepakatan ganti rugi atas tabrakan yang terjadi sejak 2018.

Kapal itu kini menjadi saksi bisu atas kebuntuan sengketa maritim di perairan Teluk Jakarta. Kapal milik PT Citra Maritime tersebut masih dibiarkan terapung dalam kondisi rusak berat, sementara pemiliknya tengah berjuang menuntut tanggung jawab dari operator kapal asing yang menabraknya 7 tahun silam.

Peristiwa ini bermula pada 2018 ketika kapal berbendera Singapura, Winning Universe, melakukan manuver navigasi di Teluk Jakarta. Gerakan tersebut memicu tabrakan hebat dengan tongkang PST 711 yang tengah ditarik kapal tunda (tug boat). Benturan tersebut tidak hanya merusak struktur kapal, tetapi juga melempar muatan ke laut dan menyeret kapal penarik hingga ratusan meter dari posisi semula.

ADVERTISEMENT

Persoalan menjadi pelik bukan karena ketiadaan dialog, melainkan karena pengabaian komitmen. Dalam proses mediasi pascakejadian, pihak kapal asing sebenarnya telah mengakui adanya kelalaian dalam prosedur pelayaran. Namun, pengakuan tersebut rupanya tidak diikuti dengan tindakan nyata. Kesepakatan mengenai biaya perbaikan dan kompensasi kerugian hanya berakhir di atas kertas tanpa ada realisasi pembayaran hingga saat ini.

"Pihak mereka sudah mengakui kesalahan saat mediasi, tetapi hingga hari ini tanggung jawab itu tidak pernah diwujudkan," ujar Bernard Kaligis, kuasa hukum pemilik tongkang, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kini, sementara proses hukum terus berjalan untuk menguji bukti dan keterangan saksi, kondisi PST 711 semakin memprihatinkan. Tanpa adanya dana perbaikan dari pihak yang bertanggung jawab, kapal tersebut terus terombang-ambing dan tergerus ombak di perairan Jakarta.

Kasus ini menjadi potret nyata sulitnya pelaku industri maritim nasional dalam menuntut keadilan terhadap operator internasional yang melanggar kesepakatan di wilayah perairan Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon