Pemprov Jakarta Hentikan Operasional TPS Sampah di TPU Tanah Kusir
Jumat, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup operasional tempat penampungan sementara (TPS) sampah di area badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi dan penataan sistem pengelolaan sampah di wilayah badan air ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto mengatakan penutupan emplasemen di TPU Tanah Kusir mulai berlaku permanen pada Jumat (27/3/2026). Ke depan, Pemprov Jakarta akan melakukan penataan serta penutupan bertahap terhadap lokasi serupa yang berada di bantaran sungai.
“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” kata Asep dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, jika masih diperlukan, fasilitas tersebut akan ditata ulang dengan penambahan pagar pembatas agar sampah tidak kembali masuk ke badan air, serta penggunaan kontainer sebagai tempat penampungan sementara untuk mengurangi dampak lingkungan. DLH juga akan memasang papan informasi terkait fungsi lokasi tersebut sebagai penampungan sementara sampah badan air.
“Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DLH Jakarta mengalihkan pengelolaan sampah ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang yang dinilai lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan lebih optimal. Meski jarak pengangkutan menjadi lebih jauh, pelayanan penanganan sampah dipastikan tetap berjalan.
Asep menegaskan sampah yang diangkat dari sungai tidak akan kembali mencemari badan air karena sistem penanganan terus diperkuat, termasuk optimalisasi sekat sungai untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat.
Ia menjelaskan, emplasemen TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak 2014 sebagai lokasi penampungan sementara sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Menurut dia, sampah yang masuk ke lokasi tersebut bukan berasal dari rumah tangga, melainkan hasil pembersihan badan air. Setelah dikumpulkan, sampah diangkut menggunakan alat berat ke truk pengangkut untuk dibawa ke fasilitas pengolahan akhir di TB Simatupang maupun TPST Bantargebang. Terdapat enam unit mini dump truck yang digunakan untuk pengangkutan.
Ia menambahkan, emplasemen tersebut bersifat sementara dan ditargetkan seluruh sampah dapat diangkut dalam waktu satu hari agar tidak terjadi penumpukan. Selain itu, lokasi tersebut juga dimanfaatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon sebelum diangkut ke tempat pengolahan.
Asep juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi atas masukan publik terkait aktivitas truk mini dump di lokasi tersebut. Ia menyebut hal itu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




