ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mobil Dinas Ganti Pelat Putih di Puncak, Pemprov Jakarta Buka Suara

Selasa, 7 April 2026 | 13:32 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Uus Kuswanto, memberikan penjelasan terkait kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang menggunakan pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu, 4 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Uus Kuswanto, memberikan penjelasan terkait kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang menggunakan pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu, 4 April 2026. (Antara/Lifia Mawaddah Putri)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Uus Kuswanto, memberikan penjelasan terkait kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang menggunakan pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu (4/4/2026).

Menurut dia, berdasarkan laporan dari kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi. 

“Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, yang bersangkutan kebetulan pada hari libur sedang melaksanakan kegiatan untuk konten promosi,” ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, Pemprov Jakarta memang memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan pembuatan konten dilakukan di lokasi tersebut, kendaraan dinas turut digunakan. 

Namun, persoalan muncul karena pelat kendaraan diganti dari pelat merah menjadi pelat putih. Terkait alasan penggantian pelat tersebut, Uus menyebut masih dalam pendalaman.

Saat ini, BPAD tengah melakukan pemeriksaan internal, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak terkait. “Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD,” kata Uus.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Threads @teguhooper memperlihatkan aparat kepolisian menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Petugas mencurigai kendaraan tersebut karena kode pelat biasanya digunakan untuk kendaraan dinas, tetapi mobil tersebut justru menggunakan pelat putih. Saat diperiksa, pengemudi mengaku mengganti pelat agar tidak mencolok.

Polisi kemudian memastikan mobil tersebut merupakan kendaraan milik pemerintah yang seharusnya menggunakan pelat merah.

Kepala BPAD Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Faisal menegaskan penggantian pelat kendaraan dinas merupakan pelanggaran aturan. Saat ini, BPAD juga berkoordinasi dengan inspektorat untuk mendalami kasus tersebut.

Ia menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan kendaraan dinas ke depan lebih diawasi, serta meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam mematuhi aturan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rano Karno: Saya Bersyukur Sekali Jakarta Masuk Kota Terbaik Dunia

Rano Karno: Saya Bersyukur Sekali Jakarta Masuk Kota Terbaik Dunia

JAKARTA
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Bergaji Rp 5,7 Juta

Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Bergaji Rp 5,7 Juta

JAKARTA
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp 1

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp 1

JAKARTA
Pramono dan Rano Karno Hadiri Haul Akbar Ulama-Habaib Betawi di Monas

Pramono dan Rano Karno Hadiri Haul Akbar Ulama-Habaib Betawi di Monas

JAKARTA
Segini Gaji Lowongan Padat Karya yang Bakal Dibuka Pemprov Jakarta

Segini Gaji Lowongan Padat Karya yang Bakal Dibuka Pemprov Jakarta

JAKARTA
Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya Jakarta, Berapa Gajinya?

Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya Jakarta, Berapa Gajinya?

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon