Ramai Teror Pembakaran Matraman, Polisi Tangkap Pelaku
Rabu, 13 Mei 2026 | 11:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polsek Matraman menangkap seorang pria berinisial A (24) yang diduga menjadi pelaku teror pembakaran di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Kapolsek Matraman Suripno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/5/2026), seperti dilansir dari Antara.
Pelaku ditangkap pada Senin (11/5/2026) malam di rumahnya di kawasan Matraman. Penangkapan dilakukan setelah warga resah akibat aksi pembakaran yang terjadi di beberapa lokasi permukiman pada dini hari.
Suripno menjelaskan, aparat gabungan langsung turun ke lokasi ketika warga mulai mendatangi rumah terduga pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Saat kejadian, itu kami bersama dengan Satpol PP keseluruhan hadir, dari rekan-rekan RT/RW juga hadir, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga ada, kita kompak wilayah Matraman berupaya mengkondusifkan keadaan," ucap Suripno.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pembakaran di sejumlah titik di Pisangan Baru. Polisi menduga kendaraan tersebut dipakai pelaku berpindah lokasi saat menjalankan aksinya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi teror pembakaran tersebut. Terduga pelaku juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman.
"Kita masih pemeriksaan untuk mendalami motif aksi tersebut," ucap Suripno.
Sebelumnya, aksi pembakaran yang terjadi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB sempat membuat warga Pisangan Baru panik. Sejumlah titik api muncul di area permukiman dan memicu kekhawatiran api merembet ke rumah warga.
Beruntung, api cepat dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Warga bersama aparat setempat juga sigap melakukan pengamanan lingkungan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




