ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ada 203.538 Telah Melaporkan SPT, Ini Perinciannya

Rabu, 11 Januari 2023 | 08:07 WIB
AK
WP
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: WBP
Ilustrasi.
Ilustrasi. (ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga 10 Januari 2023 tercatat 203.538 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2022. Jumlah ini terbagi dalam 194.122 SPT Tahunan orang pribadi dan 9.416 SPT Tahunan badan.

"Ini perfomance sampai 10 Januari 2023, sementara untuk orang pribadi batas akhir penyampaian SPT adalah 31 Maret 2023 sedangkan untuk wajib pajak badan di 30 April 2023," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam media briefing DJP di kantor pusat DJP pada Selasa (10/1/2023).

Catatan DJP menunjukkan SPT orang pribadi berisikan SPT 1770 sebanyak 16.588, SPT 1770 S sebanyak 73.389, dan SPT 1770 SS sebanyak 104.145. Sedangkan SPT badan terbagi dalam SPT 1771 sebanyak 9.396 dan SPT 1771 USD sebanyak 20.

ADVERTISEMENT

Untuk SPT Tahunan 2022 sendiri, selama tahun 2022, SPT yang disampaikan ke DJP ada 17,20 juta SPT, meningkat dari SPT Tahunan 2021 yang sebanyak 16,46 juta SPT.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT dengan beberapa cara yaitu e-filing Application Service Provider (ASP), e-filing DJP, e-SPT, dan secara manual. Suryo mengatakan untuk wajib pajak melaporkan SPT secara, bisa melaporkan langsung ke kantor pelayanan pajak. Namun pihaknya mendorong agar wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT secara digital. "Kami coba terus minimalisir bagaimana menggunakan manual menuju elektronik," pungkas Suryo.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lapor Pajak di Estonia Cuma 5 Menit, Beda dengan Indonesia

Lapor Pajak di Estonia Cuma 5 Menit, Beda dengan Indonesia

EKONOMI
Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Orang Pribadi hingga Akhir April

Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Orang Pribadi hingga Akhir April

EKONOMI
KPP Cilandak Ungkap Fitur Coretax Permudah Lapor SPT

KPP Cilandak Ungkap Fitur Coretax Permudah Lapor SPT

EKONOMI
Ditjen Pajak Catat Sudah 67.769 SPT Dilaporkan

Ditjen Pajak Catat Sudah 67.769 SPT Dilaporkan

EKONOMI
DJP: 10,22 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

DJP: 10,22 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon