Di-PHK Jelang Lebaran, 600 Karyawan GoTo Tetap Dapat THR
Jumat, 10 Maret 2023 | 19:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 21 April 2023 nanti, sekitar 600 karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) justru terkena Putus Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan memastikan bahwa mereka yang di-PHK akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi, di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan.
Adapun dukungan finansial mencakup pesangon, tunjungan medis diperpanjang akhir sampai Juni 2023, diperkenankan menyimpan laptop kantor untuk pencarian kerja selanjutnya. Selain itu, karyawan yang berbasis di Indonesia akan menerima tunjungan hari raya (THR) yang biasanya dibayarkan sebelum Idulfitri.
"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo untuk mencapai misi perusahaan," papar Koesoemohadiani.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




