Bos OJK Angkat Bicara Soal Polemik Bayar Kuliah Sistem Pinjol di ITB
Selasa, 30 Januari 2024 | 11:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait polemik sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan perusahan peer-to-peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita).
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra membenarkan adanya program kerja sama antara ITB dengan Danacita untuk memfasilitasi pembiayaan pinjaman uang kuliah mahasiswa. Dia berujar, Danacita sendiri telah mengantongi izin sah OJK.
"Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas," ungkap Mahendra, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Mahendra menekankan, kerja sama antara pihak universitas dengan perusahan P2P lending ini sah dilakukan tanpa perlu memperoleh persetujuan dari OJK. Dia menilai, keputusan mengambil pinjaman ini sepenuhnya menjadi pilihan mahasiswa.
"Memang baiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending atau tidak, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan dan dilakukan oleh masing-masing mahasiswa. Setahu kami, perusahaan ini juga telah melakukan kerja sama serupa dengan berbagai universitas lainnya," jelasnya.
Namun, Mahendra mengatakan, OJK selalu regulator juga telah memanggil Danacita untuk mendalami polemik yang ramai menuai kontra masyarakat tersebut.
"Apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk mendapatkan pinjaman dan apakah ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah terkait dengan pengembalian utang itu," kata dia.
Lebih lanjut, OJK menekankan akan terus melakukan pengawalan dan meminta Danacita untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses dengan kehati-hatian dan transparan dalam menyalurkan pembiayaan.
"Lebih penting lagi meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak kewajiban dan risiko kepada konsumen, termasuk mementingkan perlindungan konsumen," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




