Likuiditas Tinggi Bukan Berarti Perbankan Mudah Turunkan Suku Bunga
Selasa, 30 September 2025 | 05:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga stabilitas perekonomian domestik, salah satunya dengan mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan.
Namun, hingga kini suku bunga kredit perbankan belum juga turun signifikan, meski BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah menempatkan dana negara sebesar Rp 200 triliun di lima bank pelat merah atau Himbara. Tujuannya untuk memperkuat likuiditas dan menyalurkannya sebagai fasilitas kredit kepada masyarakat.
Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan berkaitan dengan struktur dana bank itu sendiri.
"Untuk suku bunga, dikembalikan lagi kepada seberapa mampu perbankan menurunkan biaya dana," kata Trioksa kepada Beritasatu.com.
Ia menjelaskan, meski likuiditas meningkat, beban bunga yang ditanggung bank masih tinggi, terutama akibat penggunaan dana deposito dengan bunga special rate yang masih mendominasi dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Karena itu, penurunan suku bunga kredit memerlukan waktu.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan meningkatkan konsumsi dan investasi, serta menstimulasi aktivitas sektor riil melalui daya beli masyarakat dan penurunan biaya modal perusahaan.
Kombinasi kebijakan BI berupa pemangkasan suku bunga dan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke perbankan seharusnya memberi ruang lebih luas bagi penurunan bunga pinjaman maupun simpanan. Pemerintah berharap perbankan, khususnya Himbara, segera menyesuaikan suku bunga kredit.
"Mestinya tidak ada lagi alasan bunga pinjaman tetap tinggi, karena tujuannya untuk mendorong konsumsi, investasi, serta menggerakkan sektor riil," ujarnya.
"Bila dana bank masih didominasi deposito dengan bunga special rate, maka penurunan bunga kredit akibat pemangkasan bunga acuan masih membutuhkan waktu," tambah dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




