Alasan Menkeu Purbaya Tolak Usulan Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat!
Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya menjaga defisit APBN 3% agar pengelolaan fiskal nasional tetap sehat dan kredibel. Ia menolak usulan para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) agar pemerintah pusat menanggung seluruh gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah.
Menurut Purbaya, permintaan tersebut sulit dipenuhi karena kemampuan keuangan negara terbatas. Ia menegaskan, menjaga batas defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB menjadi prioritas agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
“Kalau dia (APPSI) minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Namun, kita hitung kemampuan APBN seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya secara tegas menolak desakan agar gaji ASN daerah diambil alih pusat. Menurutnya, keputusan seperti itu justru bisa merusak kredibilitas fiskal Indonesia di mata dunia.
“Kalau diminta sekarang, ya pasti saya enggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%. Namun, nanti media asing yang ribut. Mereka bilang saya menteri yang enggak becus. Jadi, saya jaga itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi ekonomi hingga kuartal III 2025 masih fluktuatif, sehingga setiap kebijakan fiskal harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk menjaga stabilitas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk Tim Percepatan Program Pemerintah yang bertugas mengurai hambatan investasi dan mendukung percepatan ekonomi nasional. Tim tersebut melakukan debottlenecking terhadap berbagai kendala di lapangan dan menerima langsung pengaduan dari pelaku usaha.
“Saya akan terima pengaduan dari pebisnis, rapat satu hari dari pagi sampai sore, putuskan kasus satu per satu. Sehari bisa enam sampai tujuh kasus,” ungkap Menkeu Purbaya.
Ia juga memastikan optimalisasi belanja dan pendapatan negara akan terus ditingkatkan agar fiskal lebih efisien tanpa menambah utang berlebihan.
Sebelumnya, para gubernur yang tergabung dalam APPSI mengeluhkan kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) karena dinilai memberatkan keuangan daerah, terutama dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris menyebut banyak daerah menghadapi tekanan berat akibat keterbatasan fiskal.
“Tahun 2026 berat sekali bagi teman-teman daerah, apalagi daerah yang fiskalnya rendah, PAD-nya kecil, dan TKD-nya juga rendah. Ini berdampak luar biasa,” ujar Al Haris di Kantor Kemenkeu Jakarta.
Meski begitu, Menkeu Purbaya menegaskan, disiplin menjaga defisit APBN 3% adalah langkah mutlak untuk melindungi perekonomian nasional dari risiko fiskal jangka panjang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




