ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Purbaya Siap Tindaklanjuti Aduan Industri Tekstil Soal Impor Ilegal

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:25 WIB
AH
RA
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: RP
Menteri Keuangan Purbaya siap beraudiensi dengan asosiasi industri tekstil guna membahas langkah-langkah perlindungan bagi sektor tekstil dan produk tekstil nasional.
Menteri Keuangan Purbaya siap beraudiensi dengan asosiasi industri tekstil guna membahas langkah-langkah perlindungan bagi sektor tekstil dan produk tekstil nasional. (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk beraudiensi dengan asosiasi industri tekstil guna membahas langkah-langkah perlindungan bagi sektor tekstil dan produk tekstil nasional ke depan termasuk soal impor ilegal.

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) mengaku telah mengirimkan surat permohonan untuk berdialog dengan Purbaya. Namun, Purbaya mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima surat tersebut.

“Itu yang saya cari, karena saya belum terima suratnya,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

Purbaya menambahkan, ia justru berharap para pelaku industri bisa langsung melaporkan kepadanya apabila menemukan praktik perdagangan yang tidak adil, seperti masuknya barang ilegal atau dumping produk dari luar negeri.

Ia menekankan, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan agar tidak ada lagi pelaku industri dalam negeri yang dirugikan akibat praktik tidak sehat dari negara lain.

“Saya belum ketemu industrinya, tetapi yang jelas kami akan tanggapi positif masukan seperti itu. Karena yang penting tujuannya adalah industri di sini hidup dan ada penciptaan lapangan kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Apsyfi Redma Gita Wirawasta berharap dapat segera berdialog dengan Menkeu Purbaya bersama dengan asosiasi lain untuk menjelaskan kondisi industri tekstil dan dampak kebijakan terhadap impor ilegal. Ia menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah untuk menjaga daya saing dan melindungi jutaan tenaga kerja di sektor tersebut.

Menurutnya, ada kesenjangan antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra yang mengindikasikan banyaknya barang impor masuk tanpa tercatat pada sistem bea cukai. Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi negara, baik dari sisi penerimaan dan juga persaingan pasar.

“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” tegasnya.

Namun, Redma tetap mengapresiasi perhatian Menkeu Purbaya terhadap isu kuota impor ilegal yang dinilainya sebagai sinyal positif bagi keberlangsungan industri tekstil nasional. Ia menekankan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar industri tekstil dapat tumbuh berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menkeu Purbaya Insomnia gegara Pantau Defisit APBN hingga Akhir Tahun

Menkeu Purbaya Insomnia gegara Pantau Defisit APBN hingga Akhir Tahun

EKONOMI
Purbaya Izinkan Dana Bencana Bisa Dicairkan lewat Satgas Jembatan TNI

Purbaya Izinkan Dana Bencana Bisa Dicairkan lewat Satgas Jembatan TNI

NASIONAL
Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

EKONOMI
Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

EKONOMI
Purbaya Akan Terapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026

Purbaya Akan Terapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026

EKONOMI
Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon