Impor Ilegal Pakaian Bekas Bisa Dicegah dengan AI
Senin, 27 Oktober 2025 | 06:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mendukung langkah pemerintah menindak tegas impor ilegal berbasis padat karya seperti pakaian bekas.
Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindak praktik impor pakaian bekas ilegal, termasuk melalui sanksi denda dan pengawasan modern berbasis artificial intelligence (AI).
Menurut Sobur, kebijakan tersebut bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pemulihan integritas ekonomi yang menyentuh akar persoalan ketimpangan pada industri padat karya.
“Bagi HIMKI, kebijakan ini merupakan keniscayaan bahwa bangsa yang ingin maju harus berpihak pada produksi dalam negeri, melindungi pelaku usaha jujur, dan memastikan keadilan kompetisi industri,” ujar Sobur seperti dilansir dari Antara.
Ia menambahkan bahwa dengan sistem pengawasan berbasis AI, bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga produk furnitur dan komponen impor undervalue yang merugikan industri lokal dapat terpantau dan ditindak secara transparan.
“Kami mengajak seluruh asosiasi industri, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat untuk mendukung langkah ini secara konsisten. Karena pemberantasan impor ilegal bukan hanya urusan perdagangan, tetapi juga martabat bangsa,” ucap dia.
Sebagai asosiasi yang menaungi lebih dari 2.500 pelaku industri mebel dan kerajinan di seluruh Indonesia, HIMKI menilai langkah pemerintah ini menjadi angin segar bagi manufaktur, terutama pada industri furnitur dan kerajinan yang selama ini menghadapi serbuan barang impor murah serta praktik perdagangan tidak adil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas ilegal.
Purbaya menilai penindakan aktivitas ilegal selama ini belum memberikan keuntungan bagi negara. Oleh karena itu, perlu diterapkan langkah yang memberikan efek ekonomi bagi negara.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki daftar pelaku dalam aktivitas impor balpres ilegal, dan memastikan akan memblokir akses impor mereka ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Aniaya Warga hingga Tewas, 3 Sekuriti PT Agrinas Palma Jadi Tersangka




