ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Usaha Thrifting Bantah Rugikan UMKM, Soroti Impor Murah

Minggu, 9 November 2025 | 14:38 WIB
V
RA
Penulis: Vinnilya | Editor: RP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika melakukan sidak impor pakaian bekas ilegal baru-baru ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika melakukan sidak impor pakaian bekas ilegal baru-baru ini. (TikTok.com/@purbayayudhis)

Jakarta, Beritasatu.com- Pelaku usaha thrifting (barang bekas) buka suara terkait polemik bisnis impor pakaian bekas yang tengah menjadi buah bibir belakangan ini. Salah satu pelaku usaha thrifting Alvin Jovendri dari J Store mengatakan, sebenarnya aktivitas thrifting sudah menjadi bagian dari ekonomi sirkular yang mendukung prinsip go green.

Menurutnya, banyak pelaku usaha thrifting lokal yang tidak bergantung pada impor pakaian bekas, melainkan menjual kembali pakaian dari teman atau komunitas dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Thrifting itu bukan pembunuh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Justru barang-barang impor murah dari luar yang membunuh konveksi lokal,” tegas Alvin saat ditemui pada gelaran USS 2025 di JICC Senayan, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan, model bisnis thrifting lokal seperti yang ia jalankan justru membantu perputaran ekonomi kreatif dan membuka peluang bagi masyarakat dengan modal terbatas.

Banyak pelaku usah kecil yang menjual pakaian bekas berkualitas dengan harga terjangkau, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 20.000 per potong, tanpa harus mengimpor barang.

“Kami beli dari teman yang sudah bosan sama bajunya, lalu dijual lagi. Tetapi, sayangnya pemerintah menyamaratakan semua, padahal ada perbedaan antara impor ilegal dan thrifting lokal,” jelasnya.

Alvin berharap pemerintah tidak serta-merta melarang seluruh aktivitas thrifting, melainkan membuat aturan yang membedakan antara praktik impor ilegal dan praktik jual beli pakaian bekas domestik. Ia juga mengaku siap jika pemerintah ingin mengenakan pajak atau regulasi khusus, sepanjang tetap memberi ruang bagi pelaku kecil untuk bertahan.

“Kalau yang ilegal tentu kita setuju untuk dihilangkan. Tetapi, dicarikan solusi supaya bisa legal, biar teman-teman enggak kehilangan mata pencaharian,” tutup Alvin.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BPOM Temukan Jutaan Kosmetik Ilegal di Tangerang

BPOM Temukan Jutaan Kosmetik Ilegal di Tangerang

MULTIMEDIA
Pemerintah Bongkar Impor Ilegal Bawang Bombai 18 Kontainer di Surabaya

Pemerintah Bongkar Impor Ilegal Bawang Bombai 18 Kontainer di Surabaya

EKONOMI
Bea Cukai Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar

Bea Cukai Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar

EKONOMI
APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

EKONOMI
Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

EKONOMI
Pedagang Thrifting Bongkar Jalur Impor Ilegal Lewat Pontianak dan Riau

Pedagang Thrifting Bongkar Jalur Impor Ilegal Lewat Pontianak dan Riau

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon