Pupuk Indonesia Siap Gelontorkan 9,8 Juta Ton Pupuk Subsidi Tahun Ini
Kamis, 1 Januari 2026 | 19:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan distribusi pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton.
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid menyatakan bahwa kepastian kontrak ini menjadi modal penting untuk menjaga ritme distribusi nasional.
"Kepastian ini menjadi modal penting dalam menjaga ritme distribusi nasional," kata Robby seperti dilansir dari Antara.
Kesepakatan senilai Rp 46,87 triliun itu menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk mulai menyalurkan pupuk tepat pada 1 Januari 2026.
Langkah cepat ini memungkinkan petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar bisa menebus pupuk di titik serah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sejak hari pertama tahun baru, sekaligus memastikan ketersediaan sarana produksi di tingkat lapangan.
Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya yang terkadang terkendala proses administratif di akhir tahun, kepastian kontrak kali ini memungkinkan pengujian sistem distribusi dilakukan lebih awal.
Dengan persiapan matang, sistem penebusan dipastikan beroperasi mulai pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026.
Perusahaan juga telah menyiapkan stok di seluruh Indonesia sesuai ketentuan safety stock pemerintah untuk mencegah kelangkaan di awal musim tanam. Pengamanan stok dilakukan lebih masif dibandingkan periode sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan awal tahun.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah juga mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan sebesar 295.676 ton. Kebijakan ini mengakhiri masa absen selama empat tahun bagi pembudidaya ikan yang sebelumnya tidak mendapatkan subsidi.
Masuknya kembali sektor perikanan diharapkan meringankan biaya produksi pembudidaya yang sebelumnya menanggung biaya input tinggi. Hal ini menjadi angin segar bagi pemulihan produktivitas sektor perikanan budidaya nasional.
Sementara itu, alokasi pupuk untuk sektor pertanian ditetapkan sebesar 9,55 juta ton, jumlah yang sama dengan volume pada 2025. Konsistensi ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas produktivitas pangan nasional di tengah tantangan global.
Rincian alokasi mencakup 4,42 juta ton Urea dan 4,47 juta ton NPK, serta dukungan untuk komoditas khusus seperti NPK Kakao, ZA, dan pupuk organik. Seluruh pembagian mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian yang ditetapkan pada Desember 2025.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




