ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Indodax Bayar Pajak Aset Kripto Capai Rp 376 Miliar

Minggu, 25 Januari 2026 | 22:42 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi kripto
Ilustrasi kripto (AP Photo/Kin Cheung)

Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax mencatat kontribusi pajak sebesar Rp 376,12 miliar atau lebih dari 50% terhadap total penerimaan pajak transaksi aset kripto nasional yang mencapai Rp 719,61 miliar hingga November 2025, sebagaimana dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, capaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang kepatuhan sebagai bagian penting dari keberlanjutan ekosistem aset kripto di Indonesia,” ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, OJK memaparkan kontribusi pajak dari transaksi aset kripto hingga November 2025 telah mencapai Rp 719,61 miliar. Capaian tersebut diraih meskipun nilai transaksi sepanjang tahun mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi pada 2024 yang mencapai lebih dari Rp 650 triliun.

Meski demikian, jumlah konsumen aset kripto justru terus bertambah. Hingga akhir Desember 2025, jumlah konsumen tercatat mencapai 20,19 juta, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia muda.

William menilai, peningkatan jumlah konsumen di tengah penurunan nilai transaksi menunjukkan fase pendewasaan industri aset kripto nasional.

“Kami melihat pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang. Aktivitas tidak lagi semata didorong oleh volume transaksi, tetapi juga oleh kesadaran terhadap risiko, kepatuhan, serta penggunaan yang lebih terukur,” katanya.

Dia menegaskan, Indodax akan terus mendukung upaya regulator dalam membangun ekosistem aset kripto di Indonesia yang tertib, transparan, dan selaras dengan kerangka regulasi yang berlaku.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kesepakatan Damai AS-Iran Bikin Harga Bitcoin Kembali Menguat

Kesepakatan Damai AS-Iran Bikin Harga Bitcoin Kembali Menguat

EKONOMI
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Rp 17,5 Miliar dari Mobil hingga Kripto

Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Rp 17,5 Miliar dari Mobil hingga Kripto

NASIONAL
Perlu Standardisasi dan Batasan Jelas untuk Influencer Kripto

Perlu Standardisasi dan Batasan Jelas untuk Influencer Kripto

EKONOMI
Bursa Kripto Indonesia Luncurkan Inovasi Baru

Bursa Kripto Indonesia Luncurkan Inovasi Baru

EKONOMI
Makin Dilirik, Jumlah Investor Kripto Tembus 20,19 Juta Orang

Makin Dilirik, Jumlah Investor Kripto Tembus 20,19 Juta Orang

EKONOMI
Bitcoin Anjlok Hampir 50 Persen Dinilai Bukan Tanda Krisis Besar

Bitcoin Anjlok Hampir 50 Persen Dinilai Bukan Tanda Krisis Besar

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon