Pemerintah Ungkap Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Lanjut?
Kamis, 5 Februari 2026 | 15:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kelanjutan kebijakan insentif untuk kendaraan listrik dan hybrid yang diharapkan menopang kinerja industri otomotif nasional pada 2026 masih berada pada tahap pembahasan dan belum diputuskan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, usulan insentif tersebut masih dibahas lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan, sehingga belum ada keputusan final yang dapat diumumkan ke publik.
“Sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan dalam rangka supaya bisa membantu industri otomotif ini penjualannya juga membaik, (insentif) masih dalam pembahasan,” kata Setia ditemui seusai pembukaan IIMS 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Setia menambahkan, sebagaimana insentif kendaraan listrik, kebijakan insentif untuk kendaraan hybrid juga masih dalam proses pembahasan dan belum ditetapkan.
Sementara itu, untuk segmen Low Cost Green Car (LCGC), pemerintah masih melanjutkan kebijakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang telah berjalan sebelumnya. Melalui skema ini, LCGC tetap mendapatkan insentif berupa tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3%, yang direncanakan berlaku dalam jangka panjang hingga 2031.
“Soal insentif ditunggu saja. Mudah-mudahan segera ada jawabannya,” ujar Setia.
Di tengah ketidakpastian kebijakan insentif, Kemenperin menyatakan tetap optimistis terhadap target penjualan mobil nasional tahun ini yang dipatok sebesar 850.000 unit.
Sebelumnya, Kemenperin mengusulkan pemberian insentif fiskal bagi industri otomotif pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa skema insentif yang diusulkan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari segmen kendaraan, jenis teknologi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga jenis baterai yang digunakan.
Agus juga membuka peluang adanya perbedaan besaran insentif bagi kendaraan listrik berdasarkan teknologi baterainya. Ia menyebut kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) berpotensi memperoleh insentif lebih kecil dibandingkan mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel.
Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menetapkan target penjualan mobil nasional pada 2026 sebesar 850.000 unit, dengan mempertimbangkan kondisi pasar otomotif domestik yang masih cukup menantang.
Data Gaikindo menunjukkan, pada 2025 penjualan mobil dari pabrik ke diler (wholesales) tercatat 803.687 unit, turun 7,2% dibandingkan 2024 yang mencapai 865.723 unit. Adapun penjualan dari diler ke konsumen (ritel) pada 2025 mencapai 833.692 unit, turun 6,3% dari 889.680 unit pada tahun sebelumnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




