ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rotasi 40 Pejabat Pajak, Purbaya: Kita Masih Belum Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:05 WIB
AS
H
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: HE
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merotasi 40 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tiga pejabat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat, 6 Februari 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merotasi 40 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tiga pejabat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat, 6 Februari 2026. (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merotasi 40 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tiga pejabat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026). Langkah ini menjadi pelantikan ketiga dalam satu bulan terakhir sebagai bagian dari pembenahan organisasi.

Rotasi pejabat pajak dan anggaran ini dilakukan di tengah sorotan publik terkait penggeledahan dan operasi penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pajak dan bea cukai. Purbaya menegaskan, langkah tersebut merupakan strategi penguatan integritas dan tata kelola aparat fiskal.

“Kali ini merupakan pelantikan ketiga dalam satu bulan terakhir. Ini adalah bagian dari strategi pembenahan organisasi,” ujar Purbaya.

ADVERTISEMENT

Ia menyinggung temuan KPK yang menunjukkan masih adanya praktik menyimpang di internal.

“Masih ada yang terima uang, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas tiga kilo, dan lain-lain. Artinya kita masih belum bersih,” kata Purbaya.

Menurutnya, kasus di sektor pajak belakangan paling banyak mencuat, termasuk yang menjerat pimpinan pejabat KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus serupa juga terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya menilai pola pelanggaran terus berulang dan harus dibenahi secara menyeluruh.

Ia menegaskan, pimpinan unit bertanggung jawab penuh atas kinerja dan integritas bawahannya. Apabila ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka, rotasi bisa dilakukan hingga ke tingkat atas. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta memperketat pengawasan internal dan memastikan tidak ada lagi praktik menyimpang di unit kerja masing-masing.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Top 5 News: Rotasi 40 Pejabat Pajak hingga Bukti Autentik Kasus Pandji

Top 5 News: Rotasi 40 Pejabat Pajak hingga Bukti Autentik Kasus Pandji

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon