Wamenkeu Juda Agung Tegaskan Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen
Selasa, 10 Februari 2026 | 14:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menanggapi sorotan lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service dan S&P Global terkait risiko fiskal Indonesia. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Oh iya, kami jaga 3% itu harga mati lah. Enggak (melebihi),” kata Juda saat ditemui awak media di Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Juda juga memastikan rasio utang pemerintah tetap berada pada level yang aman, meski per akhir 2025 telah mencapai 40,08% terhadap PDB.
“Di undang-undangnya (UU Keuangan Negara) kan 60%, tetapi kita akan jaga sekitar 40%,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi respons awal pemerintah terhadap penilaian Moody’s dan S&P mengenai risiko pengelolaan fiskal Indonesia. Menurut Juda, pemerintah akan menjadikan sorotan tersebut sebagai pembelajaran untuk memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal di mata investor.
“Lesson learned dari Moody’s kemarin. Ini harus kami perbaiki semua, baik itu terkait tata kelola, kebijakan, maupun risiko-risiko yang lain,” jelasnya.
Untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus mendorong kinerja ekonomi, pemerintah berencana mempercepat realisasi belanja negara pada awal tahun 2026. Langkah ini ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026.
“Baseline kita 5,5% (pertumbuhan ekonomi). Kita akan dorong ke 5,6% dengan beberapa pengeluaran (belanja pemerintah) yang memang bisa dilakukan di kuartal I 2026 ini,” kata Juda.
Ia menambahkan, percepatan belanja tersebut mencakup program-program perlindungan sosial.
“Oh iya, itu tetap dilakukan. Semua, kan ada beberapa program bansos yang bisa kita lakukan di kuartal I, ya kita lakukan segera,” tambahnya.
Sebagai catatan, defisit APBN pada akhir 2025 tercatat sebesar 2,92% terhadap PDB atau setara Rp 695,1 triliun, melampaui target defisit dalam UU APBN sebesar 2,53%. Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan defisit APBN berada di level 2,68% dari PDB.
Sementara itu, rasio utang pemerintah hingga akhir 2025 mencapai 40,08% terhadap PDB. Angka tersebut mendekati batas psikologis yang ditetapkan pemerintah di kisaran 40%, tetapi masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




