ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wamenkeu Juda Agung Tegaskan Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:57 WIB
AS
AD
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: AD
Wamenkeu Juda Agung.
Wamenkeu Juda Agung. (Beritasatu.com/Addin Anugrah)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menanggapi sorotan lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service dan S&P Global terkait risiko fiskal Indonesia. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Oh iya, kami jaga 3% itu harga mati lah. Enggak (melebihi),” kata Juda saat ditemui awak media di Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Juda juga memastikan rasio utang pemerintah tetap berada pada level yang aman, meski per akhir 2025 telah mencapai 40,08% terhadap PDB.

ADVERTISEMENT

“Di undang-undangnya (UU Keuangan Negara) kan 60%, tetapi kita akan jaga sekitar 40%,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons awal pemerintah terhadap penilaian Moody’s dan S&P mengenai risiko pengelolaan fiskal Indonesia. Menurut Juda, pemerintah akan menjadikan sorotan tersebut sebagai pembelajaran untuk memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal di mata investor.

Lesson learned dari Moody’s kemarin. Ini harus kami perbaiki semua, baik itu terkait tata kelola, kebijakan, maupun risiko-risiko yang lain,” jelasnya.

Untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus mendorong kinerja ekonomi, pemerintah berencana mempercepat realisasi belanja negara pada awal tahun 2026. Langkah ini ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026.

Baseline kita 5,5% (pertumbuhan ekonomi). Kita akan dorong ke 5,6% dengan beberapa pengeluaran (belanja pemerintah) yang memang bisa dilakukan di kuartal I 2026 ini,” kata Juda.

Ia menambahkan, percepatan belanja tersebut mencakup program-program perlindungan sosial.

Oh iya, itu tetap dilakukan. Semua, kan ada beberapa program bansos yang bisa kita lakukan di kuartal I, ya kita lakukan segera,” tambahnya.

Sebagai catatan, defisit APBN pada akhir 2025 tercatat sebesar 2,92% terhadap PDB atau setara Rp 695,1 triliun, melampaui target defisit dalam UU APBN sebesar 2,53%. Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan defisit APBN berada di level 2,68% dari PDB.

Sementara itu, rasio utang pemerintah hingga akhir 2025 mencapai 40,08% terhadap PDB. Angka tersebut mendekati batas psikologis yang ditetapkan pemerintah di kisaran 40%, tetapi masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Diisukan Masuk Rumah Sakit, Begini Jawaban Wamenkeu

Purbaya Diisukan Masuk Rumah Sakit, Begini Jawaban Wamenkeu

EKONOMI
Target Penerimaan Pajak 2026 Dipatok Lebih Tinggi Tanpa Naikkan Tarif

Target Penerimaan Pajak 2026 Dipatok Lebih Tinggi Tanpa Naikkan Tarif

EKONOMI
Wamenkeu Juda Agung Janji Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter

Wamenkeu Juda Agung Janji Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon