ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bapanas Kumpulkan Stakeholder Perkuat Stabilisasi Harga Cabai

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:30 WIB
H
H
Penulis: Herman | Editor: HE
Ilustrasi cabai.
Ilustrasi cabai. (Beritasatu.com/Ahmad Rifqy Danwanus)

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumpulkan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memperkuat stabilisasi harga dan pasokan cabai rawit merah. Langkah ini dilakukan menyusul dinamika harga cabai yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di wilayah Jakarta

Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilisasi Cabai digelar secara daring pada Minggu (15/2/2026). Rakor tersebut melibatkan champion petani cabai dari Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, pedagang cabai Jakarta, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Jakarta, serta Satgas Pangan Polri.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan, pengendalian harga cabai harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Sentra produksi yang sedang panen perlu segera terhubung dengan pasar konsumsi agar lonjakan harga dapat ditekan.

ADVERTISEMENT

“Cabai adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap pasokan harian. Karena itu, penguatan distribusi dari sentra panen ke pasar utama harus kita percepat melalui koordinasi lintas daerah dan lintas kementerian,” ujar Ketut dalam Rakor tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah tetap memberi ruang keuntungan yang wajar bagi petani. Namun, harga di tingkat produsen maupun konsumen harus tetap dalam batas wajar. Apabila terjadi ketidakseimbangan, intervensi stabilisasi perlu dilakukan agar hulu dan hilir tetap terjaga.

Berdasarkan Panel Harga Pangan per 14 Februari 2026, harga cabai rawit merah di tingkat produsen rata-rata nasional mencapai Rp 56.383 per kilogram (kg). Sementara di tingkat konsumen rata-rata nasional sebesar Rp 73.339 per kg. Disparitas harga antarwilayah menjadi perhatian utama dalam upaya distribusi.

“Oleh karena itu, kita tidak bisa hanya menunggu setelah Imlek atau beberapa minggu ke depan. Langkah distribusi harus segera dijalankan. Untuk itu, fasilitasi distribusi pangan (FDP) dari daerah sentra di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Barat ke Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta harus dilakukan untuk menekan biaya logistik dan menjaga keterjangkauan harga, sehingga kita bisa pastikan harga cabai mengalami tren penurunan,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan

EKONOMI
Bapanas: Harga Pangan setelah Iduladha Tetap Terkendali

Bapanas: Harga Pangan setelah Iduladha Tetap Terkendali

EKONOMI
Bansos Macet Baru 34 Persen, Pemerintah Kebut Distribusi hingga Juni

Bansos Macet Baru 34 Persen, Pemerintah Kebut Distribusi hingga Juni

MULTIMEDIA
Penyaluran Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Juni 2026

Penyaluran Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Juni 2026

NASIONAL
Pemerintah Komitmen Jaga Petani Tetap Untung dan Harga Terjangkau

Pemerintah Komitmen Jaga Petani Tetap Untung dan Harga Terjangkau

EKONOMI
Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok MBG

Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok MBG

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon