ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ekonom Nilai ART RI-AS Tak Ancam Industri Nasional

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:30 WIB
A
AD
Penulis: Antara | Editor: AD
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis. (setkab.go.id)

Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom Salamuddin Daeng menilai perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui skema agreement on reciprocal trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat tidak akan mematikan industri dalam negeri.

Salamuddin menyatakan bahwa kerja sama perdagangan semacam itu bukan hal baru bagi Indonesia. Pemerintah sebelumnya telah menandatangani dan meratifikasi sejumlah perjanjian serupa di tingkat regional yang mendorong liberalisasi pasar secara luas dan mendasar, seperti ASEAN free trade agreement (AFTA) serta ASEAN China free trade agreement (AC-FTA).

"Jika diperhatikan Indonesia juga telah lama melibatkan diri dalam perjanjian dagang multilateral internasional yang mengikat (legally binding) seperti World Trade Organization (WTO)," jelasnya dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Salamuddin, kesepakatan Prabowo-Trump merupakan kelanjutan dari komitmen dalam GATT 1994 sebagaimana tercantum dalam konsideran perjanjian tersebut. Ia menilai Trump ingin memperoleh peluang yang sama seperti China dan Uni Eropa untuk masuk ke pasar besar Indonesia.

Pada sisi lain, Prabowo juga dinilai ingin memperluas akses produk industri nasional ke pasar Amerika Serikat yang memiliki daya serap besar.

Salamuddin berpandangan, perjanjian bilateral ini justru lebih menguntungkan karena hanya melibatkan dua negara, sehingga lebih fleksibel untuk dievaluasi maupun dinegosiasikan ulang jika di kemudian hari dinilai merugikan.

“Berbeda jika dibandingkan dengan perjanjian yang bersifat regional seperti AFTA, AC- FTA dan perjanjian multilateral seperti WTO, yang sulit direnegosiasikan karena legally binding (mengikat) dan melibatkan banyak negara," kata dia.

Ia juga menilai perjanjian dagang tersebut tidak akan merugikan produk industri nasional maupun UMKM. Dibandingkan dengan AFTA dan AC-FTA, ia menyebut sejumlah studi mencatat dampak negatif terhadap industri dan pelaku usaha kecil.

“Kami mengapresiasi perjanjian dagang Prabowo-Trump karena benar-benar mempertimbangkan untuk tidak menempatkan barang barang produk industri nasional Indonesia bersaing secara langsung dengan barang produk Amerika Serikat (AS), baik di pasar Amerika maupun di pasar Indonesia," kata dia.

Ke depan, Salamuddin menilai Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian ini untuk mendorong ekspor produk yang tidak bersaing langsung, seperti tekstil, furnitur, karet, serta berbagai produk UMKM yang memperoleh tarif nol persen.

"Perjanjian ini memberi peluang besar kepada kita untuk dapat meningkatkan perdagangan komoditas yang mengalami penolakan atau persyaratan ketat di pasar lain seperti minyak sawit yang ditolak di pasar Uni Eropa," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kilas Balik Tarif AS-RI: Dari Ancaman 32 Persen hingga Jadi 19 Persen

Kilas Balik Tarif AS-RI: Dari Ancaman 32 Persen hingga Jadi 19 Persen

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon