ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

4.000 Rumah PNS akan Dibangun di Sultra

Minggu, 1 Juli 2012 | 14:06 WIB
IH
B
Kawasan pembangunan perumahan Real Estat. FOTO : ANTARA
Kawasan pembangunan perumahan Real Estat. FOTO : ANTARA
Rumah-rumah PNS dan MBR itu akan dibangun dengan sistem rumah cetak

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bersama Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, akan membangun sebanyak 4.000 rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan yang disiapkan untuk pembangunan rumah dengan sistem cetak tersebut seluas 43 hektare (ha).

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan, rumah-rumah PNS dan MBR itu akan dibangun dengan sistem rumah cetak, sehingga proses pembangunan lebih cepat dan murah. Sistem rumah cetak ini dinilai dapat membantu daerah mengurangi jumlah backlog.

"Saya harap perumahan PNS dan masyarakat di Kabupaten Muna ini bisa lebih  cepat selesai dibangun. Kami juga siap membantu para PNS dan masyarakat  agar bisa memilikinya dengan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sehingga angsurannya lebih murah," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, hari ini.

Bupati Muna  Burhanuddin menambahkan, penyediaan rumah bagi masyarakat merupakan  salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Karena itu, pihaknya  menyediakan lahan seluas 4.000 hektare untuk pembangunan rumah bagi PNS  dan MBR.

"Kami telah menyediakan lahan seluas 43 hektare di daerah Motewe, Kecamatan Lasalepa, untuk lokasi pembangunan sekitar 4.000 rumah PNS," ujarnya.

Menurut dia, dari 9.000 PNS yang ada, sekitar 60 persen belum memiliki rumah. Adapun dari hasil survei dan data di lapangan juga masih banyak rumah milik masyarakat yang kondisinya tidak layak huni.

Bangunan rumah untuk PNS di Kabupaten Muna akan dibangun berukuran 36 meter persegi dengan luas tanah sekitar 100-200 meter persegi. Harga jualnya diperkirakan hanya Rp35 juta per unit.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

NASIONAL
Kenapa Tunjangan Makan dan Lembur PNS Mei 2026 Tak Cair? Ini Alasannya

Kenapa Tunjangan Makan dan Lembur PNS Mei 2026 Tak Cair? Ini Alasannya

NASIONAL
2 Pekan WFH Diberlakukan, Belum Ada ASN yang Melanggar

2 Pekan WFH Diberlakukan, Belum Ada ASN yang Melanggar

NASIONAL
Bawa SK PNS Palsu, Wanita Ini 'Pede' Masuk Kantor Pemkab Gresik

Bawa SK PNS Palsu, Wanita Ini 'Pede' Masuk Kantor Pemkab Gresik

JAWA TIMUR
WFH ASN Cuma Ubah Metode Kerja, Bukan Produktivitas

WFH ASN Cuma Ubah Metode Kerja, Bukan Produktivitas

EKONOMI
Wamendagri Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

Wamendagri Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon