Indonesia Dukung Deklarasi PBB untuk Solusi 2 Negara
Senin, 15 September 2025 | 19:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia menyambut disahkannya deklarasi tentang implementasi solusi dua negara oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9/2025). Langkah ini dipandang sebagai momentum penting dalam memperluas pengakuan dunia terhadap kedaulatan Palestina.
“Bagi Indonesia, pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Nabyl menegaskan, Indonesia konsisten mendukung setiap upaya di PBB untuk memperkuat pengakuan terhadap Palestina, termasuk melalui deklarasi solusi dua negara yang mendapat dukungan luas komunitas internasional.
“RI akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara dan organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina serta mendorong tercapainya gencatan senjata di Gaza,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang sepakat menolak rencana Israel melakukan pendudukan permanen dan aneksasi Jalur Gaza dalam KTT Luar Biasa Menlu OKI pada 25 Agustus lalu.
Selain dukungan politik, Indonesia tetap berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Termasuk kemungkinan evakuasi pasien Gaza yang membutuhkan perawatan darurat apabila diminta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara dengan dukungan 142 negara anggota. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut hasil pemungutan suara ini sebagai momentum bersejarah, di bawah kepemimpinan bersama Prancis dan Arab Saudi.
Hasil voting menunjukkan 142 negara mendukung deklarasi, 10 menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel, serta 12 negara abstain.
Deklarasi memuat peta jalan komprehensif yang mencakup gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, hingga penarikan penuh pasukan Israel. Gaza dan Tepi Barat akan dipersatukan di bawah Otoritas Palestina melalui Komite Administrasi Transisi sementara.
Selain itu, dokumen PBB juga merekomendasikan pembentukan Misi Stabilisasi PBB untuk melindungi warga sipil, memperkuat aparat keamanan Palestina, serta menjamin keamanan kedua pihak. Anggota PBB turut menyerukan akses penuh bantuan kemanusiaan, pemulihan layanan dasar, serta dukungan pendanaan bagi UNRWA.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




