ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KJRI Konfirmasi 7 WNI Tewas Akibat Kebakaran di Hong Kong

Sabtu, 29 November 2025 | 11:26 WIB
A
SL
Penulis: Antara | Editor: LES
Polisi Hong Kong menangkap tiga orang yang diyakini merupakan penyebab dari peristiwa kebakaran maut Hong Kong yang tewaskan 36 orang.
Polisi Hong Kong menangkap tiga orang yang diyakini merupakan penyebab dari peristiwa kebakaran maut Hong Kong yang tewaskan 36 orang. (AP/AP)

Jakarta, Beritasatu.com –  Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memastikan jumlah WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran apartemen di Hong Kong bertambah menjadi tujuh orang.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang,” tulis KJRI Hong Kong dalam keterangan resminya, Sabtu (29/11/2025).

Seluruh korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan yang bekerja di sektor domestik.

ADVERTISEMENT

Menurut hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan yang dilakukan langsung oleh KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI, semuanya PMI domestik, yang tinggal dan bekerja di kawasan pemukiman Wang Fuk Court, lokasi terjadinya kebakaran besar.

“Dari jumlah tersebut, 61 orang sudah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk korban meninggal. Sementara 79 WNI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” ujar KJRI.

KJRI Hong Kong juga menyampaikan bahwa proses identifikasi jenazah masih berlangsung. Pihak KJRI bekerja sama dengan otoritas setempat dalam penanganan jenazah dan memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Selain pendampingan, KJRI telah menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah tempat penampungan dan membuka posko layanan di Tai Po Community Center. Posko tambahan juga didirikan untuk kebutuhan darurat, termasuk layanan paspor.

Sebelumnya, dilaporkan dua WNI meninggal dan dua lainnya terluka akibat kebakaran yang melanda kompleks Wang Fuk Court pada Rabu (26/11/2025). Hingga Jumat (28/11/2025), total korban meninggal dunia mencapai 128 orang dan 79 orang terluka.

Otoritas Hong Kong masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Hingga kini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan manslaughter, yakni tindakan yang menyebabkan kematian orang lain tanpa unsur kesengajaan penuh.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon