ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Indonesia Kecam Penghancuran Aset UNRWA oleh Israel di Yerusalem Timur

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:48 WIB
WA
WA
Penulis: Widi Agustian | Editor: WA
UNRWA.
UNRWA. (Antara/Anadolu)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Zionis Israel yang menghancurkan fasilitas Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur pada Selasa (20/1/2026). Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kekebalan lembaga PBB.

Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Indonesia menegaskan bahwa Mahkamah Internasional dalam nasihat hukumnya pada 22 Oktober 2025 telah menekankan kewajiban Israel untuk mendukung keberadaan dan operasional PBB di wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk UNRWA.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA,” tulis Kemenlu RI melalui akun media sosial X, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

Indonesia menuntut Israel untuk menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai dengan hukum internasional. Hal ini dinilai semakin penting mengingat UNRWA memiliki peran kemanusiaan yang tidak tergantikan bagi rakyat Palestina, khususnya dalam penyaluran bantuan dasar.

Kemlu RI juga menegaskan bahwa penerapan aturan dan legislasi nasional Israel yang menghentikan atau menghambat operasional UNRWA di wilayah pendudukan Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional negara tersebut.

Tindakan Israel itu disebut melanggar Piagam PBB serta Konvensi tentang Kekebalan dan Imunitas PBB.

“Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan terhadap fasilitas dan personel PBB,” tegas Kemenlu RI, dilansir dari Antara.

Penghancuran fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur dilakukan oleh personel militer Zionis Israel yang dipimpin langsung oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Langkah ini dipandang sebagai bentuk intimidasi terbaru terhadap UNRWA.

Sebelumnya, parlemen Israel (Knesset) pada Desember 2025 telah mengesahkan regulasi yang memungkinkan pemutusan aliran listrik dan air ke fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur. Bahkan sejak 2024, otoritas Israel juga melarang aktivitas UNRWA di wilayah Israel, menyusul tuduhan keterlibatan sejumlah pegawai badan tersebut dalam serangan 7 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut mengecam eskalasi tindakan Israel terhadap UNRWA. Melalui Juru Bicara Sekjen PBB Farhan Haq, Guterres menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima” dan “tidak selaras dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional”.

Sikap serupa disampaikan Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini. Ia menilai aksi Israel sebagai bentuk “pembangkangan terbuka dan disengaja terhadap hukum internasional”, termasuk pelanggaran terhadap hak kekebalan dan imunitas PBB.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kritik Kesepakatan Damai AS-Iran, Israel Disemprot Wapres JD Vance

Kritik Kesepakatan Damai AS-Iran, Israel Disemprot Wapres JD Vance

INTERNASIONAL
Geger Israel Kuasai Masjid Ibrahimi: Tabrak Perjanjian Hebron!

Geger Israel Kuasai Masjid Ibrahimi: Tabrak Perjanjian Hebron!

INTERNASIONAL
Amnesti Internasional Desak Inggris Sanksi Pejabat Tinggi Israel

Amnesti Internasional Desak Inggris Sanksi Pejabat Tinggi Israel

INTERNASIONAL
Israel-Lebanon Didorong Gencatan Senjata Lagi, Akankah Bernasib Sama?

Israel-Lebanon Didorong Gencatan Senjata Lagi, Akankah Bernasib Sama?

INTERNASIONAL
Irlandia Larang Menteri Israel Masuk ke Negaranya

Irlandia Larang Menteri Israel Masuk ke Negaranya

INTERNASIONAL
Dari Sekutu ke Lawan? AS Yakin Israel Mata-matai Lingkaran Inti Trump

Dari Sekutu ke Lawan? AS Yakin Israel Mata-matai Lingkaran Inti Trump

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon