Misi UNIFIL Disorot, Pemerintah Diminta Tarik Pasukan TNI di Lebanon
Minggu, 5 April 2026 | 16:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian dunia kembali menjadi sorotan, khususnya terkait penugasan di Lebanon Selatan. Ini setelah tiga prajurit TNI gugur dan lima lainnya terluka dalam misi perdamaian tersebut.
Pengamat Timur Tengah Tia Mariatul Kibtiah mengatakan keterlibatan dalam misi penjaga perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa bersifat sukarela dan tidak mengikat. Artinya, setiap negara memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah akan mengirimkan pasukan atau tidak.
“Dalam konteks ini, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor aktif, termasuk melalui misi United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon Selatan. Jumlah pasukan TNI yang ditempatkan bahkan mencapai lebih dari 1.000 personel,” kata Tia dalam wawancara di Beritasatu Sore BTV, Minggu (5/4/2026).
Selain di Lebanon, Indonesia juga berpartisipasi dalam misi perdamaian di berbagai negara konflik seperti Mali dan Bosnia.
Namun, situasi keamanan di Lebanon Selatan dinilainya berbeda karena melibatkan konflik terbuka antara Israel dan kelompok Hizbullah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait relevansi dan tingkat risiko penugasan pasukan perdamaian.
“Makanya cukup disayangkan pemerintah tetap mengirim pasukan di tengah eskalasi konflik yang telah diketahui sebelumnya. Oleh karena itu, kebijakan pengiriman pasukan TNI dinilai perlu ditinjau ulang agar selaras dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia,” lanjut Tia.
Setelah itu menurut Tia ada empat langkah yang harus dilakukan pemerintah menyikapi ini. Pertama, pemerintah sudah secara terbuka menunjuk Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang menimpa prajurit TNI.
Kedua, pemerintah harus meminta pertanggungjawaban kepada PBB terkait perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Langkah ketiga, mendorong investigasi menyeluruh atas insiden yang menimbulkan korban di kalangan prajurit TNI.
Apabila jaminan keamanan dinilai tidak memadai, langkah keempat yang harus dilakukan adalah penarikan pasukan yang dianggap sebagai langkah yang wajar. Sejumlah negara seperti Malaysia dan Italia disebut telah mengambil langkah serupa demi melindungi personelnya.
“Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama. Satu nyawa prajurit tidak bisa dinegosiasikan,” demikian pandangan yang disampaikan.
Lebih lanjut, Tia juga mempertanyakan efektivitas peran misi perdamaian di Lebanon, mengingat konflik yang terjadi memiliki pihak-pihak yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan dan keberpihakan dalam pelaksanaan misi perdamaian tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




