Kementerian PPPA Koordinasi dengan Polres Depok Terkait Penganiayaan Balita di Depok
Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjalin koordinasi dengan Polres Depok untuk menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap seorang balita di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Depok, Jawa Barat.
"Tim SAPA 129 dari KemenPPPA telah memberikan bantuan kepada anak korban dan keluarganya. Kami telah menugaskan tim pendamping anak untuk melakukan pendampingan," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (1/8/2024) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang balita berusia dua tahun mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi saat korban dititipkan di daycare tersebut pada Rabu (24/7/2024). Setelah mengetahui kejadian ini, orang tua korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Kasus ini memicu kemarahan warganet yang mengecam tindakan pelaku kekerasan.
Pelaku MI berhasil ditangkap di tempat tinggalnya yang berada di perumahan Pondok Cibubur, Radar Auri, Cimanggis kota Depok. Penangkapan dilakukan seusai polisi memiliki bukti kuat untuk menaikkan stasusnya menjadi tersangka. Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di tempat penitipan ini terus bertambah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




