ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bendi Wijaya Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Resmi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:31 WIB
HY
SM
Penulis: Heru Yustanto | Editor: SMR
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

Bogor, Beritasatu.com – Polisi menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk galon air mineral sebagai tersangka kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat yang menewaskan delapan orang pada Selasa (4/2/2025) malam.

Bendi Wijaya dinilai bersalah karena tidak bisa mengendalikan truknya sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain di Gerbang Tol Ciawi 2 hingga menimbulkan kebakaran dan kerusakan parah. Jumlah korban mencapai 19 orang, 11 di antaranya luka-luka.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono mengatakan dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah berhasil dihimpun penyidik, disimpulkan Bendi Wijaya sebagai tersangka utama kecelakaan di GT Ciawi 2. 

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan, tidak bisa mengendalikan kendaraan, sebelum kilometer 42 sudah rem blong. Sekarang statusnya sudah tersangka dari hasil pemeriksaan tersangka dan barang bukti CCTV," kata Yudiono kepada wartawan di Markas Polresta Bogor Kota, Kamis (13/2/2025).

Bendi Wijaya sempat satu minggu menjalani perawatan di RSUD Ciawi akibat kecelakaan beruntun di GT Ciawi 2. Penyidik Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Polisi sudah memeriksa sopir truk maut itu pada Selasa (11/2/2025).

Polisi juga sudah memeriksa 11 saksi terkait dengan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2. Polisi juga memintai keterangan perusahaan tempat Bendi bekerja.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 KUHP atas kasus kecelakaan di GT Ciawi, Bendi Wijaya langsung ditahan di Mapolresta Bogor Kota. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon