Saat Makian dan Sumpah Serapah Menggema di Forum Kasus FH UI
Selasa, 14 April 2026 | 22:11 WIB
Depok, Beritasatu.com – Suasana forum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok, berubah tegang dan penuh emosi pada Senin (13/4/2026) malam. Ratusan mahasiswa yang memadati lokasi tak mampu menahan amarah saat dua terduga pelaku pelecehan seksual dihadirkan ke hadapan publik kampus.
Sorotan mata tajam, teriakan, hingga makian menggema di dalam ruangan. Kata-kata seperti “pengecut” dan sumpah serapah lainnya dilontarkan tanpa henti, mencerminkan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas dugaan tindakan yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan.
Salah seorang mahasiswi dengan nada keras dan bergetar bahkan mengaku tidak menyangka salah satu pelaku merupakan orang yang selama ini menjadi tempat dirinya berkonsultasi mengenai kekerasan seksual.
“Selama ini gue berkonsultasi sama elo permasalahan kekerasan seksual tetapi lo malah jadi pelaku kekerasan seksual. Sebagai ketua angkatan 2023, lo pernah enggak berdiri di sisi korban,” tanya mahasiswi kepada salah seorang pelaku.
“Ini juga berlaku buat 15 orang bajingan lain di belakang. Kalian sanggup tidak bertanggung jawab tanpa intervensi orang tua kalian," lanjutnya.
Ketegangan meningkat ketika dua terduga pelaku berinisial I dan R berdiri di hadapan ratusan mahasiswa. Suara gaduh tak mereda, bahkan saat keduanya mencoba berbicara. Desakan agar pelaku bertanggung jawab terus menggema dari berbagai penjuru ruangan.
Dengan suara bergetar, R akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui ucapannya telah melukai banyak pihak dan menyatakan kesiapannya menerima sanksi.
“Saya meminta maaf atas ucapan saya yang menyinggung banyak pihak. Saya sadar permintaan maaf saja tidak cukup. Saya siap bertanggung jawab,” ujarnya di tengah riuhnya suara mahasiswa.
Hal serupa disampaikan I yang turut menyampaikan penyesalan dan menyebut peristiwa tersebut sebagai pelajaran besar dalam hidupnya.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, suasana forum belum sepenuhnya mereda. Sejumlah mahasiswa masih melontarkan kritik keras dan menuntut proses hukum serta sanksi tegas bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pihak Universitas Indonesia memastikan akan terus memantau penanganan kasus ini. Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan komitmen kampus untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara serius.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Konten tersebut memicu gelombang kecaman luas dari publik dan civitas akademika.
Forum malam itu bukan sekadar ruang klarifikasi, tetapi juga menjadi luapan emosi kolektif—cermin kemarahan terhadap tindakan yang dianggap melampaui batas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




