ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jual Curian di Medsos, Maling Motor Antik Dibekuk

Selasa, 2 Maret 2021 | 17:54 WIB
MN
BW
Penulis: Mikael Niman | Editor: BW
Sepeda motor curian yang dijual pelaku melalui media sosial.
Sepeda motor curian yang dijual pelaku melalui media sosial. (Istimewa)

Bekasi, Beritasatu.com - Tersangka Sahrudin alias Sahrul bin Yusuf (21) dibekuk jajaran Reskrim Polsek Bekasi Timur, Polrestro Bekasi Kota. Sahrudin diamankan di kediamannya di Kampung Selang Cau RT 02/RW 12 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (1/3/2021) malam.

"Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor antik, yang hasil curiannya dijual melalui media sosial (medsos)," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (2/3/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat korban Gilan Noor Rahman (38) memarkirkan motor Honda C70 nomor polisi D 3996 AS di Masjid Darul Hikmah Jalan Siliwangi Km 5 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2021) subuh.

Salat Subuh
Korban memarkir motor dalam keadaan terkunci untuk melaksanakan salat subuh. Selesai salat, korban melihat motornya tidak ada di parkiran. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bekasi Timur.

ADVERTISEMENT

"Anggota kami yang melakukan penyelidikan, mendapati tersangka menawarkan motor antik tersebut melalui media sosial," tuturnya.

Anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur menemukan keberadaan tersangka di kediaman orang tuanya berikut barang bukti satu unit sepeda motor antik milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ringkus 6 Pelaku Curanmor, Polres Depok Amankan 11 Motor

Ringkus 6 Pelaku Curanmor, Polres Depok Amankan 11 Motor

JAWA BARAT
Kontrakan di Ciracas Jadi Gudang Motor Curian

Kontrakan di Ciracas Jadi Gudang Motor Curian

JAKARTA
Modus Pinjam Motor Ojol, Residivis Curanmor dan HP Diciduk Polisi

Modus Pinjam Motor Ojol, Residivis Curanmor dan HP Diciduk Polisi

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon