ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kebijakan Arogan Bupati Pati: 220 Pegawai RSUD Dipecat Tanpa Pesangon

Senin, 11 Agustus 2025 | 13:18 WIB
J
HH
Penulis: Jamaah | Editor: HP
Bupati Pati, Sudewo saat jumpa pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat 8 Agustus 2025.
Bupati Pati, Sudewo saat jumpa pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat 8 Agustus 2025. (Beritasatu.com/Jamaah)

Pati, Beritasatu.com - Setelah kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250%, Bupati Pati Sudewo kembali menuai kritik keras. Baru 5 bulan menjabat, ia mengambil keputusan menghentikan kerja 220 pegawai RSUD Soewondo Pati tanpa memberikan pesangon.

Keputusan ini menyebabkan puluhan hingga ratusan pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun harus menganggur. Mereka pun bersiap bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dianggap arogan tersebut.

Ratusan mantan pegawai honorer RSUD Soewondo menyatakan dukungan penuh dan berencana hadir dalam aksi damai yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk protes menuntut keadilan, terutama terkait ketidakadilan penghentian kerja tanpa pesangon.

ADVERTISEMENT

Ruha, salah seorang mantan pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun mengungkapkan, mereka hanya menerima jaminan hari tua (JMO) tanpa pesangon layak.

“Kami berbeda-beda formasi, tapi sama sekali tidak dapat pesangon, hanya JMO,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Roni, yang juga mengabdi selama 20 tahun menambahkan, usia menjadi salah satu faktor sulitnya mencari pekerjaan baru. Ironisnya, ada informasi bahwa pemerintah daerah malah berencana merekrut pegawai baru dengan kuota lebih banyak dari yang diberhentikan.

“Dulu kami di-PHK sebanyak 220 orang, sekarang malah ada rencana menambah kuota perekrutan sampai 330-an,” kata Roni.

Nimerodi Gulo, kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini merupakan cerminan arogansi Bupati Pati yang tidak pantas. Terlebih Bupati Sudewo pernah menyarankan pegawai yang keberatan melapor ke pihak berwajib.

“Kami minta agar kebijakan-kebijakan semacam ini dikaji ulang. Aksi 13 Agustus 2025 adalah respons atas pernyataan terbuka Bupati Pati yang dianggap menganggap dirinya sebagai raja,” tegas Nimerodi.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pati terus bertambah menjelang aksi damai tersebut. Banyak warga dan organisasi masyarakat yang merasa kebijakan ini tidak adil dan meminta agar Bupati Sudewo menghentikan sikap arogan serta lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

NASIONAL
KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Bentuk Tim 8 Pemerasan Perangkat Desa

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Bentuk Tim 8 Pemerasan Perangkat Desa

NASIONAL
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan dan Langsung Ditahan

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan dan Langsung Ditahan

NASIONAL
Turun ke Jalan, Warga Pati Kawal Penanganan Kasus Bupati Sudewo

Turun ke Jalan, Warga Pati Kawal Penanganan Kasus Bupati Sudewo

JAWA TENGAH
Terjaring OTT KPK, Bupati Sudewo Minta Warga Pati Fokus Tangani Banjir

Terjaring OTT KPK, Bupati Sudewo Minta Warga Pati Fokus Tangani Banjir

NASIONAL
Bupati Sudewo Lanjut Pimpin Pati setelah Upaya Pemakzulan Gagal Total

Bupati Sudewo Lanjut Pimpin Pati setelah Upaya Pemakzulan Gagal Total

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT